"Konflik antara masyarakat adat pemilik hak ulayat dengan penambang sudah pernah terjadi, dan sudah memakan korban jiwa. Selain itu, sudah banyak korban jiwa akibat kecelakaan saat bekerja maupun saat melakukan perjalanan dilokasi kerja tambang. Itu harus mejadi catatan penting," tegasnya.
Menurut Akwan masih banyak dampak negatif yang diakibatkan tambang emas ilegal. Dimana bos-bos dan pekerja tambang tersebut banyak datang dari luar Papua, dan telah banyak membawa dampak atau pengaruh buruk bagi masyarakat adat.
Baca Juga:
Akibat Tambang Emas Ilegal, Kali Wariori Banjir dan Membuat Jalan Rusak
"Peredaran narkoba dilokasi tambang sudah pernah ditangani penegak hukum. Perakitan dan penjualan senjata api juga sudah pernah ditangkap, semua hal itu hadir akibat tambang emas ilegal. Peredaran minuman keras juga semakin rame. Dan hal itu sangat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat adat Papua dan juga juga berdampak buruk bagi keamanan," ucapnya.
Melihat kondisi tersebut, Akwan selaku anak Papua merasa resah melihat praktek tambang ilegal yang tak kunjung dapat ditertibkan oleh aparat penegak hukum. Sehingga dirinya berharap dibawah kepemimpinan Kapolda Papua Barat yang baru, Jhonny Edison Isir, persoalan itu dapat diselesaikan.
"Kekayaan alam Orang Papua harus dijaga dan harus dikelola dengan baik. Jangan sampai nanti habis baru menyesal. Oleh sebab itu, selaku anak Papua, besar harapan kami kepada Bapak Kapolda Papua Barat yang juga merupakan Putra terbaik Papua, agar praktek tambang emas ilegal di tanah Papua secara khusus Papua Barat, dapat dihentikan,"
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Janji Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Manokwari, DAP 7 Wilayah Adat Meyah Meminta Diberi Izin
"Hasil tambang emas di Prafi berbau busuk karena prosesnya secara ilegal di peroleh. Pembeli hasil emas dari Wasirawi dan sekitarnya adalah penyokong laju kerusakan lingkungan, mereka juga harus ditindak," pinta Akwan.
Kapolda Papua Barat harus segera membentuk Satgas pemberantasan mafia tambang ilegal.
Dokumentasi praktek tambang emas ilegal di wilayah hukum Polda Papua Barat. (Foto: Dok/WahanaNews)