PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menunjukkan keseriusan dalam menangani aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari.
Langkah konkret tersebut diwujudkan pada Rapat Kesepakatan dan Deklarasi Bersama Penertiban Pengelolaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga:
Polda Papua Barat Daya Amankan 12 Orang Tersangka dengan Barbuk Ditaksir 50 Kg Emas, Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Tambrauw
Kegiatan dihadiri langsung Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dengan berbagai kalangan dan tokoh masyarakat di Manokwari, Papua Barat.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sebelumnya pada 29 September 2025, terkait meningkatnya aktivitas penambangan emas ilegal di Wasirawi.
Rapat kali ini diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, DPRK, MRPB, tokoh adat, pemilik hak ulayat, hingga pelaku usaha tambang.
Baca Juga:
Komitmen Berantas Penambangan Emas Ilegal di Papua Barat, Ini Kata Kapolda
Kapolda Papua Barat menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, baik skala besar maupun pertambangan rakyat, wajib mengikuti peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan, tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan maupun melanggar hukum.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (red-Tengah) dan Bupati Manokwari Hermus Indou (red-Kanan).