Soleman menyebut sektor pariwisata merupakan program prioritas dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, sehingga pernyataan Kadis PTSP dinilai bertolak belakang dengan visi dan misi Raja Ampat Bangkit dan Produktif yang terfokus pada keunggulan Kabupaten Bahari tersebut.
Tak hanya itu, soleman juga mengkritik habis-habisan Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan yang dinilai tidak mampu memediasi masyarakat di Kampung Manyaifun sehingga terjadi konflik akibat pro-kontra.
Baca Juga:
David Dimara: Pariwisata Versus Tambang di Raja Ampat
Sementara itu disisi lain, Ketua Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA), Yohan Sauyai dengan tegas meminta Pemda Raja Ampat segera melakukan evaluasi dan peninjauan terhadap perizinan pertambangan yang mengancam hak-hak adat masyarakat, seperti yang terjadi di Kampung Manyaifun saat ini. Dimana kehadiran perusahan PT Mulya Raimond Perkasa menimbulkan proko-kontra antarkelompok masyarakat.
Apalagi kata Yohan, tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang sisi baik dan buruk dari kehadiran perusahaan tersebut sehingga mengakibatkan perpecahan terhadap antar sesama masyarakat adat.
Untuk itu, pihaknya meminta persoalan tersebut disikapi dengan serius oleh pemerintah daerah, sehingga membuat kajian yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pertimbangan pemerintah pusat melalui Kementrian ESDM.
Baca Juga:
Senator PFM: Tolak Tambang di Raja Ampat, Lindungi Pariwisata Dunia dan Kawasan Konservasi
Dalam rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRK Raja Ampat, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, beserta anggota dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan, PLT Kepala Kampung Manyaifun dan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat serta Lembaga Bantuan Hukum.
[Redaktur: Hotbert Purba]