WahanaNews-Papua Barat | Puluhan pegawai Pengadilan Negeri Fakfak turun ke jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan pintu gerbang Kantor Bupati Fakfak dengan membawa spanduk bertuliskan “Publik Campaign Zona Integritas Pengadilan Negeri Fakfak Kelas II Menuju WBK dan WBBM, No Gratifikasi , Stop Gratifikasi, Gratisifikasi Korupsi”, pada Rabu 13 April 2022.
Spanduk berukuran kurang lebih 4 meter x 50 Cm itu dipegang Ketua Pengadilan Negeri Fakfak dan beberapa pegawai Pengadilan Negeri Fakfak sedangkan pegawai lainnya sibuk membagikan brosur dan takjil kepada setiap pengendara kendaraan bermotor yang melewati ruas jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wagom Distrik Pariwari Fakfak, Papua Barat.
Baca Juga:
Ketua Kerukunan Lembata Kabupaten Fakfak: Gunakan Hak Pilih Saudara, Jangan Golput di Pilkada 2024
Kegiatan ini merupakan Kampanye Publik Zona Integritas Pengadilan Negeri Fakfak kepada masyarakat yang diwarnai dengan pembagian Takjil kepada pengguna jalan, yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono, SH.
Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono, SH, kepada wartawan usai kampanye Zona Integritas mengatakan, kampanye ini merupakan salah pembangunan zona integritas kepada publik bahwa Pengadilan Negeri Fakfak dalam memberikan pelayanan ataupun dalam mengadili perkara tidak menerima apapun maupun suap ataupun gratifikasi.
“Kampanye zona integritas yang dilaksanakan ini, kami (Pengadilan Negeri Fakfak) tegaskan kepada masyarakat bahwa dalam memberikan pelayanan termasuk penanganan kasus, Pengadilan Negeri Fakfak tidak menerima suap, gratifikasi, kami “Zero”(Nol) dalam hal korupsi”, tegas Tri Margono, kepada awak media yang meliput kegitan tersebut.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
Karena itu, kata Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, dalam kampanye zona integritas yang dilaksanakan ini, Pengadilan Negeri Fakfak ingin menekankan kepada masyarakat Kabupaten Fakfak agar membantu Pengadilan mewujudkan wilayah bebas korupsi dengan tidak memberi apa pun baik uang ataupun janji kepada petugas Pengadilan Negeri Fakfak yang menjalankan pelayanan di Pengadilan ini.
Dengan kampanye zona integritas ini, menurutnya, Pengadilan Negeri Fakfak siap untuk membangun Wiilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).