Wahananews-Papua Barat | Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono, SH secara resmi melantik Yurice J.C. Rembet, ST, sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Fakfak.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Yurice J.C. Rembet, ST, berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Fakfak.
Baca Juga:
Ketua Kerukunan Lembata Kabupaten Fakfak: Gunakan Hak Pilih Saudara, Jangan Golput di Pilkada 2024
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM dan Mantan Ketua Pengadilan Negeri Fakfak Heru Hanindyo, SH,MH,LLM yang kini sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yurice J . C Rembet, ST sebelum dilantik sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Fakfak, wanita berdarah Sulawesi Utara itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan pada Pengadilan Negeri Fakfak.
Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono, SH mengatakan dengan pelantikan jabatan Sekretaris Pengadilan Negeri Fakfak yang diemban Yurice J.C. Rembet, maka saat ini pekerjaan telah menanti.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
Menurut Tri Margono, SH, dengan pengalaman sebelumnya, jabatan baru sebagai Sekertaris, dia (Yurice) mampu untuk mengemban tugas – tugas sebagai Sekretaris maupun PPK.
“Saya yakin dengan jabatan baru sebagai Sekertaris dan PPK, pejabat baru ini mampu mengemban tugas tersebut", ujar Ketua pengadilan Tri Margono, Selasa (1/3) usai pelantikan.
Diharapkan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut, perlu selalu berkoordinasi dan komunikasi kepada pimpinan”, imbaunya. [hot]