Manokwari, Wahananews-Papua Barat | Beredarnya sebuah video di media sosial tiktok dengan judul : "tolong bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak/Ibu Kejaksaan dll yang punya wewenang diperiksa ini Kejaksaan Manokwari", sungguh menyayat hati.
Apalagi di dalam video tersebut terdengar sang pembuat video tersebut menyebut-nyebut dua oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.
Baca Juga:
Advokat Manokwari Bersatu (AMB) Sesalkan Tindakan Ketua PN Manokwari Mengusir Pengacara dari Ruang Persidangan
Advokat Christian Warinussy, SH turut angkat bicara atas video tiktok tersebut.
kata dia di Manokwari pada Jumat (30/6/23) sebagai Advokat yang juga adalah Pejabat Penegak Hukum berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, ia mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk segera memerintahkan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Papua Barat untuk menyelidiki dan memanggil serta memeriksa para oknum Jaksa tersebut.
Segera harus ditindak, ada apa yang terjadi. Tentu demi memulihkan citra korps Adhyaksa di Manokwari secara khusus dan umumnya di wilayah hukum Kejati Papua Barat, demikian Yan Christian Warinussy. [hotbert purba]