Manokwari, WahanaNews- Papua Barat | Berprosesnya penyelidikan hingga ditingkatkan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat yang tengah dilakukan oleh penyidik Polda Papua Barat sesungguhnya bisa juga menjadi "tamparan keras" bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat ketika dipimpin oleh Juniman Hutagaol yang hari ini diganti oleh Dr. Harli Siregar,SH, M.Hum.
Menurut Yan Christian Warinussy, SH dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, kasus tersebut pernah diselidiki awal oleh jajaran Pemeriksa pada Kejati Papua Barat.
Baca Juga:
Sekwan DPRD Papua Barat Ditahan oleh Kejati Papua Barat
Namun kemudian dinyatakan tidak terdapat dugaan kerugian negara serta tak ada indikasi pidana, sehingga dihentikan penyelidikannya oleh Kejati Papua Barat kala itu, kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6/23) melalui pesan WhatsApp diterima WahanaNews.
Lanjutnya, akhirnya setelah itu, malahan justru penyelidikan dilakukan oleh jajaran penyidik Sub Direktorat (Subdit) Tipikor Dit. Reskrimsus Polda Papua Barat malahan cukup berdasar hukum hingga ditingkatkan menjadi penyidikan hingga adanya penetapan tiga tersangka (DI, AW dan LS) saat ini.
Sehingga, Yan Christian Warinussy angkat bicara terkai hal tersebut, ia mendorong Kajati Papua Barat Harli Siregar untuk memeriksa para oknum jaksa yang terlibat dalam menghentikan perkara tersebut.
Baca Juga:
Erwin Saragih Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI
"Justru perkara yang sama sudah tentu ditembuskan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) nya sejak mula," ungkap Warinussy.
Sehingga proses monitoring tentu selalu dilakukan oleh Jaksa Peneliti maupun Jaksa Pengawas penyidikan perkara tersebut, ujarnya.
LP3BH Manokwari terus mendesak dan mendorong Kajati Papua Barat Siregar untuk melakukan proses pengawasan internal terhadap para oknum jaksa yang terlibat dalam penghentian proses pemeriksaan awal kasus KONI Papua Barat beberapa waktu yang lalu, demikian Yan Christian Warinussy. [hotbert purba]