Kasus serupa terjadi di Kampung Masmili, Distrik Moisegen, perusahaan PT IKSJ menggusur kawasan hutan adat dan mendapatkan perlawanan Marga Kutumun.
Sejak April 2022, Nelson Kutumun dan beberapa keluarga, membuka hutan di Dusun Klawiri, persis berbatasan dengan bekas hutan yang telah digunduli perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ).
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Mereka mendirikan beberapa rumah panggung dari kayu, berdiam dan berkebun di Dusun Klawiri. Sebelumnya, anggota Marga Kutumun ini tinggal di Kampung Masmili, Distrik Moi Segen, Kabupaten Sorong.
“Kami buka dusun ini untuk menghadang dan menghentikan rencana perusahaan kelapa sawit yang memperluas kebun sawit dan menghabiskan hutan kami”, jelas Nelson Kutumun, seperti yang dilansir pusaka.or.id.
Marga Kutumun menghadang dan menolak rencana perluasan PT IKSJ karena luas pembukaan hutan melebihi kesepakatan antara marga dan perusahaan, yakni panjang 1000 meter dan lebar 500 meter.
Baca Juga:
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Pemerintah akan Gunakan Teknologi Modifikasi Cuaca
Berdasarkan peta citra satelit dan keterangan Marga Kutumun yang berdiam di Dusun Klawiri dan Kampung Masmili, deforestasi di Dusun Klawiri terjadi untuk pengembangan kebun kelapa sawit.
PT IKSJ menggusur hutan sejak Desember 2021 dan meningkat cepat pada Januari 2022, hingga menyebabkan lebih dari 100 hektar hutan hilang.
Aktifitas penggundulan hutan oleh PT IKSJ berhenti pada pertengahan Juni 2022. Diperkirakan deforestasi di Dusun Klawiri lebih dari 200 hektar.