Fakfak, WahanaNews-Papua Barat | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Fakfak, Papua Barat menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak khususnya terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di Aula Kantor Kejari Fakfak, Senin (17/7/2023).
Penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan General Manager PT Pelindo IV (Persero) Regional IV Fakfak, Belthasar Amos Uniwaly dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, S.H, M.H., Acara dihadiri Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Staf Kejari Fakfak dan Staf PT Pelindo Regional 4 Fakfak.
Baca Juga:
Kejari Fakfak Tetapkan 2 Tersangka Terkait Dugaan Proyek Fiktif di DKP
GM PT Pelindo Belthasar Amos Uniwaly mengatakan, telah terjadi penggabungan PT Pelindo. Dimana sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2021 tanggal 1 Oktober 2021 tentang penggabungan PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV.
“Jadi hanya namanya PT Pelabuan Indonesia (persero) sudah tidak pakai nomor lagi, hanya saja begitu luas cakupan wilayah kerja, sehingga dibagi dalam regional-regional,” kata Belthasas Amos Uniwaly.
Regional-regional ini, sambung Belthasar kembali menjadi regional I yaitu di Belawan Medan, regional 2 Tanjung Priok Jakarta, regional 3 Tanjung Perak Surabaya dan regional 4 Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Baca Juga:
Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Jadi Tersangka
“Sesuai dengan fungsi dan tugas Pelindo saat ini terjadi peleburan adalah disamping menjalankan tugas-tugas pemerintahan di dalam Pelabuhan, juga tugas-tugas komersialisasi,” ujar Belthasas Amos Uniwaly.
Adanya fungsi dan tugas Pelindo ini, Belthasas berharap perlu ada pendampingan hukum dari pengacara negara di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Memang banyak persoalan datun terutama di bidang perdata yang ada di kami yang mungkin setelah penandatanganan ini tentunya kami langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan surat kuasa khusus penanganan-penanganan tunggakan yang ada di Pelabuhan Indonesia di Kabupaten Fakfak,” terang Belthasar.