a. Netralitas Aparat Keamanan
Pj. Gubernur menegaskan pentingnya menjaga netralitas TNI, Polri, dan aparat kepolisian dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak. Netralitas ini menjadi fondasi utama untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Baca Juga:
Musyawarah I Tahun 2024, Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Papua Barat Daya
b. Distribusi Anggaran Hibah
Seluruh hibah anggaran untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak telah dialokasikan melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Bagi daerah yang belum mendistribusikan hibah tersebut, Gubernur menekankan pentingnya penyelesaian distribusi dalam waktu 1-2 hari ke depan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga:
"Refleksi 23 Tahun Otonomi Khusus Papua: Langkah Strategis Membangun Papua Barat Daya"
Beberapa kabupaten yang memerlukan perhatian khusus telah mendapatkan arahan penyelesaian dari kementerian terkait, sehingga diharapkan tidak ada lagi hambatan anggaran.
c. Sinergi Keamanan dan Pelaksanaan Tahapan
Gubernur menekankan tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan memastikan kelancaran Pilkada serentak.