Manokwari, WahanaNews- Papua Barat | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari memberikan apresiasi atas pelantikan Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat menggantikan Juniman Hutagaol.
Dimana hari ini, Selasa (20/6/23) Jaksa Agung Burhanuddin melantik Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Baca Juga:
Sekwan DPRD Papua Barat Ditahan oleh Kejati Papua Barat
Pelantikan Harli Siregar sebagai Kajati Papua Barat berlangsung di gedung utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Tentunya pergantian jabatan Kajati Papua Barat merupakan hal yang biasa dalam konteks internal lembaga Adhyaksa ini.
Namun khusus dalam konteks penegakan hukum di Tanah Papua, lebih khusus di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya, pergantian jabatan Kajati Papua Barat memiliki arti penting bagi kesinambungan kegiatan penegakan hukum itu sendiri. Terutama dalam konteks penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Erwin Saragih Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI
Demikian disampaikan Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH di Manokwari, Selasa siang.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH. (Foto: WahanaNews/YCW)
LP3BH Manokwari memberi apresiasi atas beberapa langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dalam mengungkap kasus besar seperti kasus Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat, kasus Pembangunan Pelabuhan Yarmatum, kasus KPR BTN di Sorong Selatan serta Kasus Bank Papua Cabang Maybrat dan kasus Dana Hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (KAWAL) Papua Barat.