WahanaNews-Papua Barat | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari sambut positif penyidik tindak pidana korupsi Polda Papua Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 139 orang saksi fakta.
Pemeriksaan terkait dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat pada 3 tahun anggaran, pada 2019-2020-2021.
Baca Juga:
Ini Disampaikan Kapolda Papua Barat dalam Diskusi Bertajuk Coffee Morning Terkait Pemilukada Berintegritas dan Bermartabat 2024
Hal ini suatu kabar baik dan apresiasi Polda Papua Barat, Kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy di Manokwari. Rabu (8/3/23) dalam keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp kepada Papua-Barat.WahanaNews.co.
Menurut pihaknya, akan terus mengawal proses hukum perkara dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Papua Barat ini hingga adanya penetapan tersangka serta pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan dan Pengadilan Negeri/Tipikor Manokwari.
"Kami memberi apreasi dan dukungan kepada Bapak Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA dan jajarannya dalam terus mengusut hingga menetapkan para pengurus KONI Papua Barat yang nyata-nyata terbukti menurut hukum dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya sebagai tersangka kelak," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Papua Barat: Pasca Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU, Situasi Kamtibmas di Wilayah Papua Barat Daya Aman dan Kondusif
Lanjut Warinussy, dalam penyidikan perkara Pidana Korupsi ada 2 (dua) unsur penting dalam menentukan perbuatan pidana, yaitu adanya unsur perbuatan melawan hukum dan unsur kerugian negara.
Dengan demikian sangat penting peran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam menghitung adanya kerugian negara dalam kontek pengelolaan dana hibah KONI Provinsi Papua Barat dalam tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 tersebut, tutup Yan Christian Warinussy.
Untuk diketahui bahwa KONI Provinsi Papua Barat dalam kurun waktu tiga tahun, yakni 2019, 2020, dan 2021 telah mendapatkan dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesar Rp 227,49 miliar. Adapun rincian dari total Rp 227,49 miliar hibah organisasi KONI Papua Barat tiga tahun anggaran yakni, 2019 sebesar Rp 60 miliar, 2020 sebesar Rp 99,9 miliar, dan 2021 sebesar Rp 67,5 miliar. [hot]