WahanaNews-Papua Barat | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dalam mengawal terus proses hukum dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, dimana Polda Papua Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
Hampir satu bulan setelah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir. Reskrimsus) Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny Tampubolon mengatakan bulan lalu bahwa pihaknya tinggal menunggu hasil Perhitungan Keuangan Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Baca Juga:
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Kadis Kesehatan Tapteng Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel
Hingga saat ini belum sama sekali ada kejelasan mengenai kapan hasil Perhitungan Keuangan negara dari lembaga berkewenangan semacam BPK RI tersebut dapat segera digunakan oleh penyidik Polda Papua Barat.
Melangkah lebih lanjut dalam penyidikan perkara dugaan kerugian negara dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat.
Diduga hal tersebut terjadi pada kegiatan pengelolaan dana hibah KONI Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 pada proyek senilai Rp227 Milyar lebih.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel, 3 Petinggi Dinkes Tapteng Dijatuhi Hukuman Displin Berat
Demikian keterangan tertulis disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, juga selaku Pemerhati Korupsi di Papua Barat di Manokwari, Selasa (2/5/23) melalui pesan WhatsApp
Dia bilang, sudah puluhan saksi dari berbagai pengurus cabang olahraga (cabor) yang berada di bawah KonI Provinsi Papua Barat telah dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Papua Barat.
Juga saksi lain dari kalangan pengurus teras KONI Papua Barat sendiri, seperti Ketua Harian dan Sekretaris maupun Bendahara.