Pada tanggal 29 Agustus akan dimulai pendaftaran pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 Waktu Indonesia Timur, dimana salah satu penegasan disampaikan adalah terkait dengan pasal 92 PKPU nomor 8 tahun 2024 di mana di dalam pasal 92 itu jelas bahwa partai politik atau gabungan partai politik dan menunjuk admin silon dan petugas penghubung.
Penunjukan itu harus disertai dengan surat penunjukan dari partai politik atau gabungan partai politik atau tim koalisi, agar setelah adanya penujukanan baik admin siron dan petugas penghubung sehingga pengajuan permohonan pembukaan akses silon dapat dilakukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses silon menggunakan formulir model permohonan.Silon.Parpol.KWK.
Baca Juga:
KPU Papua Barat Batalkan Keputusan KPU Fakfak, Pasangan UtaYoh Kembali Ditetapkan Peserta Pilkada 2024
Sebelum masuk dalam rangkaian pendaftaran, KPU Kabupaten Fakfak menghimbau agar Bapaslon maupun tim penghubung atau LO segera menunjuk admin silon dan tim penghubung agar KPU Fakfak juga dapat membuka dan memberikan akses silon kepada bapaslon dan atau tim penghubung atau LO.
Hal ini sangat penting, dikarena apa? semua dokumen persyaratan pencalonan maupun persyaratan calon harus diinput di dalam aplikasi silon sesuai dengan dengan pasal 13 PKPU nomor 8 tahun 2024 yang menerangkan terkait dengan persyaratan terkait dengan dokumen persyaratan pencalonan.
Rapat koordinasi pencalonan bupati dan wakil bupati Fakfak tahun 2024 diikuti Parpol.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
Pada pasal 20 sampai dengan pasal 33 itu terkait dengan dokumen persyaratan calon yang mana harus diinput ke dalam aplikasi silon, agar pada saat dilaksanakan pendaftaran calon, dokumen yang berada di dalam aplikasi silon akan dilakukan pensandingan atau pencocokan setiap dokumen yang diupload masuk ke dalam aplikasi silon, fisiknya akan kami sandingkan dengan softcopy atau yang berada, yang diupload di dalam aplikasi Silon.
Hal penting, agar proses pendaftaran pokok berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar aman dan tertib, tidak ada kendala-kendala di dalam proses pelaksanaan pendaftaran yang akan berlangsung di tanggal 27 sampai dengan 29 agustus tahun 2024.
Di dalam proses pendaftaran nanti tentu, pihak penyelenggara dalam hal ini rekan-rekan pimpinan Bawaslu Kabupaten Fakfak juga hadir untuk melakukan pengawasan dari awal pembukaan pendaftaran sampai dengan penetapan calon.