Sekretaris DAP 7 Wilayah Adat Meyah Agustinus Matuti cenderung meragukan pernyataan bahwa pihak Polda Papua Barat menemukan adanya penggunaan bahan berbahaya jenis Mercury dalam kegiatan penambangan emas di Wasirawi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua Barat Kombes Polisi Sonny M.Nugroho dengan yakin mengatakan bahwa pihaknya selaku penyelidik dan penyidik benar telah menemukan adanya barang bukti Mercury tersebut.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Emas Ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak
Kombes Polisi Sonny M Nugroho dalam pernyataan menyesalkan seringnya pihak polisi sebagai penegak hukum disoroti di media cetak dan online terkait kegiatan penambangan emas yang disebut tanpa izin tersebut.
Pernyataan Kombes Polisi Sonny M Nugroho cenderung tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak aparat lain selain aparat penegak hukum Polri dalam kegiatan pengelolaan tambang emas tanpa ijin (PETI) di Wasirawi tersebut.
Sementara Advokat Yan Christian Warinussy, dalam tanggapan awalnya sebagai Kuasa Hukum DAP 7 Wilayah Adat Meyah menjelaskan terkait adanya keterlibatan "oknum aparat TNI" yang sering mendatangi lokasi penambangan di Wasirawi dan menemui para pengusaha dan pekerja tambang sambil "meminta upeti" terhadap keamanan alat berat seperti eksakavator dengan harga Rp10 juta rupiah perbulan.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal di Mali Runtuh, 48 Wanita Tewas Tertimbun
Jika para pekerja tambang dan pengusaha tidak memenuhi permintaan itu, maka oknum anggota tersebut menggunakan senjata apinya untuk "menggertak" yang dilakukan dengan cara menembakkan senjata api yang dibawanya ke arah atas (udara).
Kami juga meminta Kapolda Papua Barat agar dapat mengkomunikasikan hal itu dengan Panglima Kodam (Pangdam) XVIII Kasuari, demikian Yan Christian Warinussy.
[Redaktur: Hotbert Purba]