WahanaNews-Papua Barat | Kantor Kelurahan Wagom dipalang Pemilik Hak Ulayat, sehingga aktivitas pelayanan publik di kantor pemerintah tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kelurahan Wagom H. Abdurrasyid Wajo, SE., kepada Papua-Barat.WahanaNews.co melalui telepon selularnya, selasa, 10 Mei 2022.
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Terima Piagam Penetapan Festival Pesona Kota Pala Fakfak Berbasis HAKI Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak
Abdurrasyid Wajo menjelaskan bahwa rencana pemalangan fasilitas pemerintah oleh pemilik hak ulayat telah diketahui ketika mendapat kepercayaan oleh Bupati Fakfak sebagai kepala kelurahan Wagom, terhitung tujuh bulan lalu, terkait masalah pemalangan telah dilaporkan ke Bupati Fakfak, jelas Haji Abdurrasyid Wajo.
Langkah cepat diambil Lurah Wagom untuk ketemu masyarakat adat Keluarga Nur Namudat
Ditanyakan terkait nominal besaran pengganti hak ulayat, dia belum dapat merinci tuntutan, berhubung belum juga disampaikan oleh pihak yang memalang.
Baca Juga:
Wujud Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Sektor, Polres Fakfak Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2026
"Selain kantor kelurahan Wagom, kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Fakfak, juga dipalang oleh pemilik hak ulayat". H. Abdurrasyid Wajo ikut membenarkan hal itu. [hot]