WahanaNews-Papua Barat | Kantor Kelurahan Wagom dipalang Pemilik Hak Ulayat, sehingga aktivitas pelayanan publik di kantor pemerintah tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kelurahan Wagom H. Abdurrasyid Wajo, SE., kepada Papua-Barat.WahanaNews.co melalui telepon selularnya, selasa, 10 Mei 2022.
Baca Juga:
Polres Fakfak Ungkap Kasus Narkotika dan Miras Lokal, Wujud Komitmen Polri Jaga Generasi Muda
Abdurrasyid Wajo menjelaskan bahwa rencana pemalangan fasilitas pemerintah oleh pemilik hak ulayat telah diketahui ketika mendapat kepercayaan oleh Bupati Fakfak sebagai kepala kelurahan Wagom, terhitung tujuh bulan lalu, terkait masalah pemalangan telah dilaporkan ke Bupati Fakfak, jelas Haji Abdurrasyid Wajo.
Langkah cepat diambil Lurah Wagom untuk ketemu masyarakat adat Keluarga Nur Namudat
Ditanyakan terkait nominal besaran pengganti hak ulayat, dia belum dapat merinci tuntutan, berhubung belum juga disampaikan oleh pihak yang memalang.
Baca Juga:
Pembahasan Draft Perbup RAD Pala dan RAD Perkebunan Sawit Tahun 2025–2029 dalam Mendukung RPJMD Fakfak Membara 2025–2029
"Selain kantor kelurahan Wagom, kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Fakfak, juga dipalang oleh pemilik hak ulayat". H. Abdurrasyid Wajo ikut membenarkan hal itu. [hot]