Data tersebut saat di coklit, ditemukan ada pemilih yang meninggal dunia, ada pemilih pemula yang bukan saja anak-anak SMA yang beranjak pada usia 17 atau 18 tahun namun TNI dan Polri yang sudah masuk masa pensiun juga termasuk pemilih pemula. Kenapa, karena mereka baru menggunakan haknya untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati.
Pleno DPHP tingkat Distrik akan berlangsung pada tanggal 5-7 AgustusAgustus di setiap Distrik se-Kabupaten Fakfak. Setelah pleno tingkat Distrik akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS Tingkat Kabupaten Fakfak pada tanggal 9-11 Agustus 2024.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
Setelah itu, Pleno Rekapitulasi tingkat ProvinsiProvinsi pada tanggal 15-17 Agustus. Setelah itu PPS akan mengumumkan DPS dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS.
"Terkait persiapan Pleno tersebut, KPU selama 2 hari yaitu rabu dan kamis akan melakukan supervisi dan monitoring ke setiap Distrik bertemu langsung dengan PPSPPS guna memberikan arahan atau breafing berkaitan dengan pleno yang akan mereka selenggarakan di tingkat PPS," demikian Hendra J C Talla.
[Redaktur: Hotbert Purba]