Pulau yang luasnya mencapai 71.605 kilometer persegi dan hanya terdiri dari pulau-pulau kecil itu dipredikisi berpotensi tinggi menanggung dampak kerusakan lingkungan karena operasi penambangan nikel.
Saat ini setidaknya ada 3 titik di Kabupaten Raja Ampat yang telah di eksploitas, diantaranya: Pulau Gag di Distrik Wiageo Barat Kepulauan, Pulau Kawe di Distrik Waigeo Barat Daratan dan Pulau Manuram di Bagian Utara Raja Ampat.
Baca Juga:
Polda Sulteng Periksa 46 Karyawan GNI
Tak hanya 3 titik itu, berdasarkan data yang berhasil dirangkum PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, akan ada 2 tambang yang rencananya beroperasi di Pulau Batang Pele dan Manyaifun serta Pualu Saukabu di Distrik Waigeo Barat Kepulauan dengan yang mana salah satu kawasan Geopark Pianemo masuk dalam Concession. Eksploitasi tambang di Raja Ampat juga diperkirakan akan bertambah.
Parahnya, penambangan dilakukan tepat pada jantung pariwisata bahari yang telah dinobatkan sebagai Geopark oleh UNESCO beberapa waktu lalu. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan besar,
Baca Juga:
Bambang Soesatyo Dukung Pemprov Sulsel Ambil Alih Tambang Nikel di Luwu Timur
Pemda Raja Ampat disinyalir telah melakukan pembiaran dan memberikan ruang untuk industri pertambangan tanpa memikirkan dampak yang tinggi padahal ada banyak contoh di daerah lain yang mengalami kerugian besar dari aktivitas pertambangan.
Praktik eksploitasi tambang tersebut jelas bertentangan dengan upaya perlindungan dan penyelamatan lingkungan Raja Ampat yang telah mendunia dengan wisata baharinya.
Aktivitas penambangan di Raja Ampat akan mengakibatkan munculnya bencana ekologis bagi masyarakat, seperti kejadian bencana ekstrim, pencemaran air, tanah, serta laut dan kerusakan hutan, sulitnya akses pangan serta hilangnya ruang hidup masyarakat.