PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Dua peristiwa yang terjadi dalam jarak waktu yang berdekatan dan terungkap melalui berbagai laporan berita, kini menjadi bukti nyata sekaligus cerminan pahit atas kinerja Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam mengurus dan menjaga wilayah perairannya.
Sebagai kawasan yang diakui dunia memiliki kekayaan hayati laut paling lengkap dan bernilai tinggi, harapan masyarakat dan dunia tentu tertuju pada tata kelola yang kuat, pengawasan yang ketat, serta perlindungan yang menyeluruh.
Baca Juga:
Bermon Sauyai: Aturan Jelas, Dana Tersedia, Tapi Bangkai Kapal Tetap Dibiarkan Merusak Ekosistem
Namun kenyataan yang terlihat di lapangan berbicara sebaliknya; sistem yang dibangun ternyata penuh celah, lambat bertindak, dan gagal menjamin keamanan maupun kelestarian ruang laut yang menjadi aset utama daerah ini.
Kasus pertama terjadi di wilayah Kepulauan Ayau, tepatnya di sekitar Pulau Mof yang merupakan bagian dari kawasan konservasi sekaligus jalur perlintasan hewan laut yang dilindungi seperti paus dan penyu. Sebuah kapal penangkap ikan berukuran besar seberat 100 ton ditemukan terdampar dan terbengkalai di sana sejak sekitar 20 April 2026.
Hal yang paling mencolok dan menimbulkan banyak pertanyaan adalah kondisi kapal itu saat ditemukan, kosong melompong dari perlengkapan penting, bahan bakar lenyap, tidak ada awak di dalamnya, namun di ruang muat masih tersisa ribuan ekor ikan yang perlahan membusuk dan mencemari lingkungan sekitarnya.
Baca Juga:
Dibiarkan Melayang Berhari-hari, Bangkai Kapal di Meosmansuar: Bukti Lemahnya Tanggung Jawab dan Pengawasan Wilayah
Kapal yang tercatat beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan yang mencakup perairan Raja Ampat ini seolah-olah ditinggalkan dengan sengaja, meninggalkan jejak yang menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran aturan atau bahkan upaya menutupi bukti tindakan ilegal.
Kenyataan bahwa kapal berukuran sebesar itu dapat masuk, beroperasi, dan akhirnya terdampar di kawasan yang seharusnya dijaga ketat, tanpa terdeteksi lebih awal maupun dicegah pergerakannya, menunjukkan betapa lemahnya jaring pengawasan yang ada.
Wilayah yang diketahui sebagai sasaran utama penangkapan ikan tanpa izin dan pelanggaran lain, ternyata tidak memiliki sistem pemantauan yang mampu mengawasi setiap pergerakan kapal, mengenali potensi ancaman, maupun menindak pelaku sejak awal.