PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat – Polemik pencairan dana kompensasi lingkungan senilai Rp10 miliar akibat karamnya kapal Caledonian Sky di perairan Meosmansar kini berubah menjadi pertikaian terbuka.
Pertarungan argumen antara Dewan Adat Suku Betew Kafdarun (DAS BETKAF) dan Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor (PFM), bukan lagi soal mekanisme birokrasi, melainkan telah memasuki ranah saling tuding yang memalukan, bahkan diselingi adu pantun di media sosial yang mencederai martabat lembaga.
Baca Juga:
Institut USBA Gerakkan Warga Tiga Kampung di Distrik Ayau Tanam 1.020 Bibit Mangrove, Atasi Banjir Pasang dan Jaga Ekosistem Pesisir
Di satu sisi, Ketua DAS BETKAF, Yance Mambrasar, menegaskan dana Rp10 miliar tersebut murni merupakan ganti rugi lingkungan yang dibagi rata masing-masing Rp5 miliar antara DAS BETKAF dan DAS Maya.
Ia membantah tudingan keras sang Senator, bahkan mendukung langkah hukum yang ditempuh Ketua Pokja MRPBD, Mesak Mambraku, demi pemulihan nama baik.
Namun di sisi lain, PFM melontarkan tudingan yang jauh lebih pelik dan meresahkan. Menurutnya, dana Rp50 juta yang diterima dari pihak adat bukanlah bagian dari kompensasi murni, melainkan sekadar "bayar utang" akomodasi dan operasional selama di Jakarta.
Baca Juga:
29 Mahasiswa UGM Berangkat ke Raja Ampat, Optimalkan Sumber Daya Lokal lewat KKN-PPM 2026
Lebih jauh lagi, muncul klaim yang sangat mengganggu publik terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak senonoh, termasuk dugaan pesta mabuk-mabukan, hingga hal-hal yang bertentangan dengan norma kesusilaan.
Generasi Muda Angkat Suara: Ini Bukan Cermin Pemimpin
Sebagai generasi penerus, pandangan disampaikan oleh Endi Mambrasar, yang mewakili suara pemuda Betkaf, sangat menyayangkan dinamika yang terjadi.