Bupati berharap, tugas penerjemah menjembatani kesulitan itu dengan meneliti makna setepat mungkin, atau setidaknya sedekat mungkin dengan aslinya.
Peserta dari Rumpun Bahasa Iha dan Bahasa Mbaham dalam Lokakarya. (Foto: WahanaNews/Frances)
Baca Juga:
Wakil Bupati Fakfak Hadiri Muscab GOW Kabupaten Fakfak, GOW Bawa Perubahan dan Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
“Tentu tidak mudah, bahkan terjemahan harafiahnya belum tentu bermakna sama, belum lagi selain menyangkut kata dan kalimat, penerjemah juga harus berusaha agar makna teologis dari teks tetap terjaga dan terungkap,” jelasnya.
Penerjemahan kitab suci, menurut Bupati pekerjaan besar yang memakan waktu dan bahkan tidak pernah benar-benar rampung seratus persen, menyediakan terjemahan Alkitab dalam bahasa lokal bertujuan agar firman Allah dapat dibaca oleh semua orang dalam bahasa masing-masing termasuk dalam berbagai format teknologi.
“Dengan adanya hasil dari team penerjemah Alkitab kedalam bahasa Iha dan Mbaham diharapkan generasi muda kristen dapat lebih memahami tentang ayat-ayat firman Tuhan dan mempraktekkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari,” pintanya.
Baca Juga:
Meningkatkan PAD, Pemkab Fakfak Proses Langkah Strategis Penarikan Retribusi dari Hasil Penjualan Komoditas Unggulan Daerah
Bupati juga berharap dengan adanya Alkitab dalam bahasa daerah, maka akan semakin meningkatkan kecintaan umat pada ajaran dan firman di dalam Alkitab.
“Disamping juga sebagai sarana untuk meningkatkan kecintaan umat kepada adat dan budayanya sendiri yang merupakan esensi dari pewartaan yang konstektual,” ungkapnya.
Direktur Bahtraku Wilayah Papua, Yanti Monim mengajak peserta Lokakarya bersinergi membangun kekuatan, baik adat, gereja dan pemerintah, sehingga Percepatan penerjemahan Alkitab ini bisa selesai dengan baik.