PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Dalam rangka memperkuat ketahanan sosial budaya serta membentengi generasi muda dari pengaruh narkoba, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak menggelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang di Aula SMA YPPK St. Don Bosco, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Fakfak Iptu Johan Eko Wahyudi sebagai pemateri utama.
Baca Juga:
Emak-emak Pengedar Sabu di Johar Baru Ditangkap, Residivis Kasus Serupa
Kabid Ketahanan dan Ekososbud Kesbangpol, Leny J Thie menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius terhadap ketahanan bangsa.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar sosialisasi, tapi bagian dari upaya kami membangun karakter generasi muda Fakfak agar tangguh, sehat, dan bebas narkoba,” kata Leny.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Polres Fakfak sebagai mitra strategis dalam penyuluhan bahaya narkoba.
Baca Juga:
Hindari Narkoba Demi Pelayanan Selalu Prima, Karyawan PLN UP3 Sumedang Ditest Urine
Dalam pemaparannya, Iptu Johan Eko Wahyudi menyampaikan materi secara menyeluruh, mencakup dasar hukum penyalahgunaan narkoba (UU No. 35 Tahun 2009), jenis-jenis narkotika, dampaknya terhadap fisik dan mental, hingga sanksi pidana bagi pengguna dan pengedar. Ia juga mengupas faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan serta ciri-ciri pengguna narkoba yang perlu diwaspadai.
Siswa-Siswi SMA YPKK Don Bosco Fakfak saat mengikuti sosialisasi Narkoba yang digelar Kesbangpol Kabupaten Fakfak. (Foto: WAHANANEWS/Frances)
“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga masalah sosial dan nasional. Sekali terjerat, sulit untuk lepas. Karena itu, jangan pernah mencoba,” urai Iptu Johan di hadapan para siswa.