Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender) Yan Christian Warinussy yakin dan percaya bahwa peristiwa percobaan pembunuhan yang terjadi atas dirimya pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 15:36 Wit di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng-Manokwari, Provinsi Papua Barat disebabkan karena pekerjaannya sebagai seorang Advokat dan Pembela HAM.
Artinya sebagai resiko dari kegiatan advokasi yang telah dilakukan selama lebih dari 30 tahun di Manokwari, Tanah Papua, Indonesia dan Dunia internasional.
Baca Juga:
Memikirkan Ulang Kerentanan Pekerja Migran Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang: Perspektif Migran
Jadi tidak sekedar karena satu atau dua kasus hukum pidana yang sedang ditangani akhir-akhir ini.
Demikian disampaikan Christian Warinussy di Manokwari dalam keterangan tertulisnya melalui pesan WhatsApp kepada Papua-Barat.WahanaNews.co, Minggu (4/8/2024).
Kata dia, Warinussy masih ingat pada jelang akhir bulan Juni 2024 , ia dimintai oleh aktivis HAM Internasional untuk memberikan kata pembukaan penyelenggaraan Pengadilan Rakyat Internasional terkait dugaan pelanggaran HAM dan lingkungan oleh Pemerintah Republik Indonesia di Tanah Papua yang korbannya adalah rakyat Orang Asli Papua (OAP).
Baca Juga:
Protes Suciwati: Koruptor Tidak Layak Dimakamkan di TMP, Degradasi Moral
Dalam sesi kata pembukaan tersebut, ia menekankan bahwa rakyat Papua sesungguhnya sebagai korban dari persaingan politik internasional dan telah menderita sejak adanya "perebutan" Tanah Papua antar pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Belanda pada tahun 1960-an yang akhirnya diintegrasikan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 1 Mei 1963.
"Sejak itu sesungguhnya rakyat Papua telah berulangkali menjadi korban pelanggaran HAM yang terjadi secara sistematis dan secara struktural," ujar Warinussy.
Berbagai contoh kasus dapat menjadi indikator yang sangat kuat. Dugaan pelanggaran HAM yang berat sesuai amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.