WahanaNews-Papua Barat | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, S.H, M.H memimpin upacara memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-63 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak, Sabtu (22/7/2023).
Upacara diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Honorer dan Ibu-Ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Fakfak.
Baca Juga:
Kejari Fakfak Tetapkan 2 Tersangka Terkait Dugaan Proyek Fiktif di DKP
Jaksa Agung Burhanuddin dalam amanatnya dibacakan Kajari Fakfak Nixon Nikolaus Nilla Mahuse menekankan netralitas ASN di Pemilu 2024.
Menyongsong tahun kontestasi politik, di mana pesta demokrasi terbesar negeri ini akan digelar melalui pemilihan umum serentak. Netralitas menjadi isu penting dan sensitif yang tidak dapat ditawar, termasuk bagi insan Adhyaksa sebagai ASN Kejaksaan.
Sebagai implementasi ketentuan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menegaskan bahwa setiap Pegawai ASN untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan kepentingan siapa pun, sehingga idealnya Aparatur Sipil Negara menganut loyalitas tunggal yang ditujukan hanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga:
Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Jadi Tersangka
Upacara Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-63 Kejaksaan Negeri Fakfak, Sabtu 22 Juli 2023. (Foto: Frances/WahanaNews)
Untuk itu tetap jaga netralitas, jangan larut dalam politik aktif demi mewujudkan iklim demokrasi yang damai, sejuk, dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang sehat guna mencegah terjadinya perpecahan atau polarisasi politik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Netralitas menjadi isu penting dan sensitif yang tidak dapat ditawar, termasuk bagi insan Adhyaksa sebagai ASN Kejaksaan,” ujarnya mengingatkan.
Hal ini menurut Burhanudin diamanatkan dalam Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menegaskan bahwa setiap Pegawai ASN untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan kepentingan siapa pun.
“Idealnya Aparatur Sipil Negara menganut loyalitas tunggal yang ditujukan hanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu tetap jaga netralitas, jangan larut dalam politik aktif demi mewujudkan iklim demokrasi yang damai, sejuk, dan kondusif untuk mewujudkan,” tegasnya.
Burhanudin juga mengingatkan jaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
“Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Menjaga dan mempertahankan pencapaian, kata Burhanudin tidak lebih mudah daripada proses mencapainya. Konsistensi menjadi penting dalam mempertahankan pencapaian, di balik konsistensi ada perjuangan yang kuat, pengorbanan yang banyak, dan doa yang tidak pernah berhenti dipanjatkan.
“Menjaga marwah dan wibawa institusi merupakan tugas kita bersama, sehingga saya tidak akan ragu untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum yang tidak kooperatif dan tidak kompak dalam menjaga amanah rakyat ini. Sekali lagi, jangan khianati,” tegasnya.
Dalam upacara tersebut, Kajari Fakfak Nixon Nikolaus Nilla Mahuse menyematkan penghargaan Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Pirly Maxon Momongan, S.H dan Dominggus Pattiran.
Pirly Maxon Momongan menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Fakfak dan Dominggus Pattiran sebagai ASN (Tata Usaha) pada Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak
Penghargaan Satya Lencana Karya Satya ini merupakan penghargaan pengabdian seorang jaksa kepada negara dan Pancasila, yang telah mengabdi 20 tahun.
Diketahui, Pirly Maxon Momongan telah mengabdi 21 tahun, sedangkan Dominggus Pattiran mengabdi 23 tahun. [hot]