Seperti yang disebutkan sebelumnya, tambang dapat memecah belah masyarakat menjadi kelompok pro dan kontra, seringkali dengan pihak yang pro mendapatkan insentif atau tekanan dari perusahaan, sementara yang kontra menghadapi stigmatisasi atau bahkan kriminalisasi. Ini menunjukkan bahwa kepentingan tambang tidak menyatukan, melainkan memecah belah masyarakat.
Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) seringkali menjadi justifikasi yang digunakan pemerintah daerah untuk menerima proyek tambang, dengan harapan dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, pertanyaan besar adalah apakah peningkatan PAD tersebut sebanding dengan biaya lingkungan dan sosial yang harus ditanggung, dan apakah dana tersebut benar-benar dialokasikan untuk kepentingan rakyat.
Baca Juga:
Raja Ampat Tak Butuh Tambang, Sektor Pariwisata Dapat Hasilkan Rp300 Miliar dalam Setahun
Pada akhirnya, di Raja Ampat, banyak pihak menilai bahwa manfaat ekonomi yang dijanjikan, termasuk PAD, tidak akan sebanding dengan kerugian ekologis dan sosial yang ditimbulkan oleh pertambangan nikel, terutama mengingat status Raja Ampat sebagai kawasan konservasi keanekaragaman hayati global.
[Redaktur: Hotbert Purba]