PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari – Seorang advokat dan Penatua Gereja Kristen Injili GKI di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan pengusutan ulang Laporan Polisi Nomor LP/B/354/VII/2024/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat. LP itu terkait peristiwa percobaan penembakan terhadap dirinya di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng Manokwari, Rabu 17 Juli 2024 lalu.
Permintaan itu disampaikan menyusul minimnya perkembangan kasus meski Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan SP2HP Nomor B/31/II/RES. 1. 24. /2026/Sat Reskrim sudah diterima pada 12 Februari 2026.
Baca Juga:
Pangdam XVIII/Kasuari Tekankan Profesionalisme dan Integritas Saat Kunker ke Korem 182/JO Fakfak
Tembakan diduga dilakukan orang secara profesional, menurut keterangannya di Manokwari, Rabu (10/6/2026) penembakan terjadi sekitar pukul 16.45-16.55 WIT di depan Toko Tengah, Sanggeng-Manokwari. Saat itu ia berjalan hendak menyeberang dari depan Bank Mandiri cabang Manokwari menuju mobil yang diparkir di depan Toko Harapan.
Ia menduga pelaku profesional dan terlatih. Sasaran tembakan mengarah ke tulang dada dan meninggalkan bekas luka. Aksi dilakukan dari dalam mobil yang bergerak. Waktu eksekusi dipilih saat kondisi jalan tidak terlalu ramai. CCTV Bank Mandiri saat kejadian tidak beroperasi. Beruntung, CCTV Toko M-Mart merekam sebagian adegan.
Diduga motif terkait pekerjaan sebagai pembela HAM. Ia membantah motif balas dendam seperti yang awalnya dikemukakan Polresta Manokwari. Warinussy menduga keras percobaan pembunuhan terkait pekerjaannya sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia atau Human Rights Defender.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Beri Penghargaan Kapolri kepada Personel dan Satker Berprestasi
Saat kejadian, ia sedang menyoroti sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat, khususnya Kabupaten Manokwari, Sorong, dan Teluk Bintuni. Ia juga menyoroti kepindahan mantan Ketua PN Manokwari Kelas I A yang saat itu mendapat sanksi dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Sebelumnya, pada 27 Juni 2026 ia berpidato sebagai pembuka pada acara Peradilan Rakyat atau Permanent People’s Tribunal sesi Negara dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penindasan di West Papua. Karena itu ia menduga upaya penembakan tidak lepas dari keterlibatan orang penting.
Minta proses hukum transparan dan adil