Menanggapi berbagai masukan tersebut, sebagai Ketua BPP, Wapres mengatakan bahwa dirinya akan mencatat dan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan para tokoh adat Papua Barat pada pertemuan ini.
“Usulan-usulan tadi yang disampaikan akan jadi catatan kami dan menjadi pembahasan kami,” tegasnya.
Baca Juga:
Catar Akpol tahun 2024, Putri Suku Oburauw Papua Barat ingin Mengabdi Lewat Polri
Sebab, tutur Wapres, pemerintah memang memiliki keinginan besar untuk mempercepat pembangunan Papua. Salah satunya dengan membentuk DOB di Papua dan Papua Barat.
“Jadi provinsi Papua telah tambah 3 provinsi, di Papua Barat tambah 1 provinsi,” terangnya.
Padahal, kata Wapres, pemerintah saat ini masih melakukan moratorium pemekaran wilayah di seluruh Indonesia. Namun, untuk Papua dikecualikan, karena memang pemerintah ingin mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.
Baca Juga:
Bupati Kaimana-Papua Barat Beri Kuliah Umum Satuan Praja Utama IPDN-Kemendagri
“Banyak sekali daerah menginginkan adanya provinsi baru, kabupaten baru, ratusan itu disampaikan melalui DPR, tapi saya selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah bersama dengan jajaran Pemerintah Pusat masih tetap menganggap bahwa sampai hari ini masih moratorium, kecuali untuk Papua,” terangnya.
Untuk itu, ia menegaskan kembali bahwa usulan pemekaran wilayah di Papua Barat yang disampaikan para tokoh adat kali ini akan dipertimbangkan.
“Sementara ini 2 provinsi di Papua Barat, nanti akan ditambah dengan provinsi-provinsi baru untuk mendorong adanya percepatan pembangunan baik di Papua yang terdiri dari 4 provinsi, maupun di Papua Barat, dan Papua Barat Daya yang sudah disahkan termasuk di berbagai kabupaten,” ujarnya.