Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom hadiri kegiatan pemasangan Sinara Kerakera Mangrove di Wilayah Taman Pesisir Teluk Berau yang berlokasi wilayah Kampung Patimburak, Sabtu 21 Oktober 2023.
Mendukung pengelolaan dan pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan di Taman Pesisir Teluk Berau serta mensinergikan dengan kearifan lokal yang ada.
Baca Juga:
Semarak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024: Wing Peduli Tanam Ratusan Bakau
Pemerintah kampung, tokoh adat dan masyarakat dari 5 (lima) kampung yaitu; Kampung Patimburak, Batufiafas, Mandoni, Kiminakra dan Kampung Kinam bersama BLUD UPTD Pengelolaan KKPD Kaimana-Fakfak bersepakat untuk mengelola ekosistem mangrove seluas 398,4 Ha tepatnya pada zona pemanfaatan terbatas (sub zona perikanan tradisional) dengan sistem Kerakera.
Yohana Dina Hindom menyampaikan pembangunan di Kabupaten Fakfak didasarkan pada tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini, tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhannya.
Pembangunan bertujuan, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta keberlangsungan hidup eksitensi orang asli Papua, melalui sektor perekonomian dengan memanfaatkan sumber daya alam sekitarnya.
Baca Juga:
Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur Memperkenalkan Destinasi IKN Melalui Kolaborasi Media
Kata dia, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menetapkan peraturan Daerah Khusus Nomor 10 tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat.
Sejalan dengan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak menetapkan Visi Fakfak Tersenyum, Terwujudnya Fakfak yang Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Mandiri. Ada 6 misi yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor unggulan Daerah, meningkatkan kinerja Pemerintah, meningkatkan pembangunan infrastruktur dan interkonektivitas wilayah yang terpadu, melestarikan adat budaya sesuai nilai kearifan lokal masyarakat Fakfak serta mewujudkan pembangunan Fakfak yang berkelanjutan melalui kearifan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang lestari, tutur Wakil Bupati.
"Kita juga ketahui bersama bahwa, sebagian wilayah perairan Kabupaten Fakfak telah ditetapkan menjadi kawasan konservasi pesisir, sesuai keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 tahun 2020 tentang taman pesisir kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil Teluk Berau dan Teluk Nusalasi van den Bosch di Provinsi Papua Barat," ujar Yohana.