Selain menyumbang pendapatan daerah, pariwisata juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, mulai dari Pemandu Wisata, Homestay, hingga jasa transportasi.
Dilansir dari Kompas.com, penelitian yang dilakukan Konservasi Indonesia bersama Universitas Pattimura dan Universitas Papua pada 2017 juga memperkirakan, Raja Ampat memiliki potensi ekonomi tahunan lebih dari Rp300 miliar dari sektor pariwisata, dengan tetap menjaga daya dukung lingkungan.
Baca Juga:
Langkah Berani Prabowo: Raja Ampat Diselamatkan, Mafia Tambang Ketar-Ketir
Langkah pencabutan izin tambang ini mendapat sambutan positif dari masyarakat adat setempat. Masyarakat berharap kebijakan ini menjadi tonggak awal konsistensi pemerintah dalam melindungi wilayah konservasi Raja Ampat sebagai warisan dunia.
"Dengan keputusan ini, Raja Ampat kini memiliki peluang untuk memperkuat identitasnya sebagai surga bawah laut dunia. Masa depan ekonomi kawasan ini tidak harus bertumpu pada tambang, melainkan pada kekuatan pariwisata yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," demikian Victor Nikijuluw.
[Redaktur: Hotbert Purba]