Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan:
* Mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung atas izin tambang yang sudah diterbitkan.
* Melaporkan ke Pelapor Khusus PBB untuk HAM dan Lingkungan (Special Rapporteur on Human Rights and the Environment)
* Mobilisasi aksi nasional & kampanye global #SaveRajaAmpat.
Baca Juga:
Usai Berkunjung Menteri ESDM di Sorong, Pertamina EP dan RH Petrogas Komitmen Lakukan Eksplorasi Migas di Papua Barat Daya
Penulis: Charles Imbir, Direktur Institut Usba.
[Editor/Redaktur: Hotbert Purba]
Institut Usba adalah sebuah organisasi independen yang bekerja dengan misi pelestarian tradisi dan ekosistem lingkungan untuk kehidupan yang berkelanjutan. Institut Usba berdiri untuk menjawab tantangan krisis iklim akibat ulah manusia yang menjadi problem global dunia saat ini dengan mengangkat kembali kearifan lokal yang ekologis.
Baca Juga:
4 Izin Tambang di Raja Ampat Resmi Dicabut Pemerintah, Ini Tanggapan Greenpeace Indonesia
"Kami percaya, alam dan budaya yang lestari adalah sebuah hak dan syarat kehidupan yang berkelanjutan. Raja Ampat bukan koloni industri tambang, tapi warisan dunia yang harus dilindungi!," [Charles Imbir]