WahanaNews-Papua Barat | Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberai, Perwakilan Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Zakarias Kocu meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Jokowi melalui kemendagri agar menunjuk Prof. Dr, Drs Agustinus Fatem, MT sebagai penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat menggantikan Gubernur Dominggus Mandacan yang masa baktinya akan berakhir pada mei mendatang.
Menurut Zakarias, Prof Agustinus adalah Putra asli Domberai yang pantas mengisi posisi tersebut karena dinilai netral dan bersih dari kepentingan politik, punya pengalaman yang mumpuni soal tata kelola pemerintahan, dan juga merupakan kalangan sipil, bukan TNI Polri.
Baca Juga:
Pengamat Mendesak Pj Gubernur Papua Barat Urus Proses Seleksi dan Pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif
Lebih dari itu, Agustinus juga adalah salah Putra Papua Barat yang dipercaya negara berkarier sebagai anggota KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) di Kemenpan-RB periode 2019-2024.
"Sekali lagi kami masyarakat Papua Barat sangat berharap dan membutuhkan penjabat Gubernur Papua Barat harus dari kalangan sipil, bukan TNI Polri," pinta Zakarias, Kamis (14/4/2022).
Zakarias menghimbau pemerintah pusat agar jeli dan cermat dalam melihat dan menilai situasi kamtibmas di Papua dan Papua Barat yang terus bergejolak antara aparat dan warga sipil papua.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Papua Barat Hadiri Hut Kabupaten Fakfak Ke- 122
Dia berharap pilkada Papua Barat yang bakal dihelat pada 2024 harus berjalan aman dan kondusif bersama seorang kepala daerah dalam hal ini Gubernur yang benar-benar datang dari kalangan sipil ASN, bukan TNI Polri.
"Kita butuh orang sipil pemerintahan yang murni, TNI POLRI ini urusan mereka soal keamanan dan bersifat komando, kita harap di Papua Barat yang sudah aman ini jangan sampai terjadi gesekan karena pemerintahan yang bersifat otoriter, sehingga proses pemilukada 2024 nanti ini supaya berjalan baik, termasuk pelayanan publiknya, itu yang kami harapkan" harap Zakarias.
Selebihnya, Zakarias berharap sekali penunjukan penjabat Gubernur Papua Barat yang nantinya ditunjuk oleh pemerintah pusat harus seirama dengan janji presiden yang pernah disampaikan saat rapat bersama menteri pada 19 Januari 2022 lalu yang menyebutkan bahwa penjabat Gubernur bukan dari kalangan militer TNI POLRI melainkan ASN murni.