WahanaNews-Papua Barat | LP3BH Manokwari memberi masukan dan mendorong Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Purn. Drs. Paulus Waterpauw, M. Si segera melakukan konsolidasi jajaran pejabat di Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dengan berpedoman menerapkan sistem pengelolaan ketata pemerintahan yang bersih (good governance) jelang penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2024 mendatang.
Baca Juga:
Pengamat Mendesak Pj Gubernur Papua Barat Urus Proses Seleksi dan Pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif
Tentu hal ini dapat dimulai dengan melakukan penelusuran terkait figur pejabat serta catatan kinerjanya masing-masing.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis kepada Papua-Barat.WahanaNews.co, Jumat (20/5).
Ia berpendapat, Penjabat Gubernur harus menentukan kelayakan orang tersebut menduduki jabatan dan kemampuannya memahami dan menjalankan tugas sesuai uraian tugasnya masing-masing dalam mendukung kinerja roda pemerintahan di provinsi Papua Barat.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Papua Barat Hadiri Hut Kabupaten Fakfak Ke- 122
Karena tidak bisa seseorang atau beberapa orang atau sekelompok orang senantiasa melakukan "upaya paksa" untuk diberi kedudukan dan jabatan di jajaran pemerintahan dengan "menggunakan" rakyat untuk melakukan tindakan pemalangan terhadap fasilitas pemerintah serta fasilitas umum lainnya hanya dengan alasan klasik keberpihakan bagi Orang Asli Papua (OAP).
Melainkan mesti dibarengi dengan latar belakang pendidikan yang memadai serta memiliki kualifikasi yang sesuai tuntutan pekerjaan, jabatan dan perkembangan masa kini dan masa depan, ujar Warinussy.
Apalagi karena era saat ini adalah era komputerisasi, elektronik dan digitalisasi. Sehingga aspek pembenahan dan pengembangan sumber daya manusia mesti diarahkan bagi kepentingan peningkatan kapasitas calon pejabat yang berasal dari OAP, tambah dia.