“Pengembangannya harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan memberi ruang bagi perkebunan masyarakat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung,” katanya.
Ia menjelaskan implementasi ISPO erat kaitannya dengan keberlanjutan pembangunan daerah. Dengan penerapan ISPO, aktivitas perkebunan dapat dipastikan berjalan sesuai aspek legalitas, perlindungan lingkungan, pengelolaan lahan yang baik, serta tata kelola usaha yang transparan dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
Dorong ISPO Sawit Kawasan Bomberay dan Tomage untuk Keberlanjutan Usaha Perkebunan dan Peningkatan PAD Fakfak
Penerapan ISPO juga dinilai berpotensi mendukung peningkatan penerimaan daerah melalui investasi sektor perkebunan, dana bagi hasil, perputaran ekonomi, penyerapan tenaga kerja, hilirisasi sawit, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor perkebunan dan industri turunannya.
Penguatan ISPO juga menjadi bagian penting dalam mendukung investasi bioenergi nasional dan implementasi program B50 sebagai agenda strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi berbasis energi terbarukan.
“Kami bersyukur Fakfak bisa hadir bersama peserta dari daerah penghasil sawit lainnya. Banyak pengalaman dan wawasan baru yang diperoleh, terutama terkait pengawasan, keberlanjutan, investasi bioenergi, dan arah pembangunan sawit Indonesia ke depan,” tambah Widhi.
Baca Juga:
Serikat Petani Kelapa Sawit Melakukan Sosialisasi Percepatan ISPO Kepada Petani Swadaya di Tiga Kabupaten
Melalui penguatan kapasitas auditor ISPO, diharapkan lahir sumber daya manusia yang mampu mendorong pengelolaan sawit Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, berdaya saing global, mendukung energi terbarukan nasional, serta memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat, daerah, dan pembangunan nasional.
[Redaktur: Hotbert Purba]