PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Implementasi mandatory Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan pengembangan program bioenergi B50 menjadi fokus strategis daerah penghasil sawit di Indonesia. Komitmen itu diperkuat melalui pelatihan auditor ISPO yang diikuti 45 peserta dari berbagai daerah sentra sawit, termasuk Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Bimbingan Teknis Auditor ISPO Angkatan 42 digelar selama 10 hari di Yogyakarta dan Palembang di bawah binaan LPP Agro Nusantara. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas sumber daya manusia sektor perkebunan agar mampu memahami regulasi terbaru, prinsip keberlanjutan, mekanisme pengawasan, hingga tata cara pembinaan pelaku usaha sawit.
Baca Juga:
Dorong ISPO Sawit Kawasan Bomberay dan Tomage untuk Keberlanjutan Usaha Perkebunan dan Peningkatan PAD Fakfak
Materi pelatihan mencakup teknis audit dan sertifikasi ISPO, legalitas usaha dan lahan, pengelolaan lingkungan hidup, perlindungan tenaga kerja, ketelusuran rantai pasok, tanggung jawab sosial perusahaan, praktik perkebunan yang baik, serta pengawasan dan evaluasi keberlanjutan usaha perkebunan.
Pelatihan diikuti kepala dinas perkebunan, akademisi, rektor, praktisi, dan pakar sustainability. Komitmen pemerintah memperkuat tata kelola sawit berkelanjutan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025. Kedua regulasi ini menegaskan penerapan ISPO bersifat wajib bagi seluruh pelaku usaha, mulai perusahaan perkebunan, industri hilir sawit, bioenergi sawit, hingga perkebunan rakyat.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menyebut diklat auditor ISPO penting untuk memperkuat kapasitas daerah menghadapi tantangan pengelolaan sawit berkelanjutan.
Baca Juga:
Serikat Petani Kelapa Sawit Melakukan Sosialisasi Percepatan ISPO Kepada Petani Swadaya di Tiga Kabupaten
“Fakfak selama ini dikenal sebagai daerah penghasil pala. Namun potensi pengembangan kelapa sawit juga besar, terutama di kawasan Bomberay yang meliputi Distrik Bomberay dan Distrik Tomage,” ujar Widhi dikutip Selasa.
Saat ini pengelolaan sawit di kawasan tersebut masih didominasi perusahaan besar dengan luasan sekitar 17 ribu hektare. Luasan itu dinilai masih kecil dibandingkan potensi lahan yang tersedia dan dibandingkan daerah penghasil sawit lain seperti Kabupaten Paser dan Kutai Timur yang telah mencapai lebih dari 200 ribu hektare.
Widhi menegaskan pengembangan sawit di Fakfak ke depan harus memberi ruang lebih luas bagi kelompok masyarakat dan perkebunan swadaya rakyat.
“Pengembangannya harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan memberi ruang bagi perkebunan masyarakat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung,” katanya.
Ia menjelaskan implementasi ISPO erat kaitannya dengan keberlanjutan pembangunan daerah. Dengan penerapan ISPO, aktivitas perkebunan dapat dipastikan berjalan sesuai aspek legalitas, perlindungan lingkungan, pengelolaan lahan yang baik, serta tata kelola usaha yang transparan dan bertanggung jawab.
Penerapan ISPO juga dinilai berpotensi mendukung peningkatan penerimaan daerah melalui investasi sektor perkebunan, dana bagi hasil, perputaran ekonomi, penyerapan tenaga kerja, hilirisasi sawit, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor perkebunan dan industri turunannya.
Penguatan ISPO juga menjadi bagian penting dalam mendukung investasi bioenergi nasional dan implementasi program B50 sebagai agenda strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi berbasis energi terbarukan.
“Kami bersyukur Fakfak bisa hadir bersama peserta dari daerah penghasil sawit lainnya. Banyak pengalaman dan wawasan baru yang diperoleh, terutama terkait pengawasan, keberlanjutan, investasi bioenergi, dan arah pembangunan sawit Indonesia ke depan,” tambah Widhi.
Melalui penguatan kapasitas auditor ISPO, diharapkan lahir sumber daya manusia yang mampu mendorong pengelolaan sawit Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, berdaya saing global, mendukung energi terbarukan nasional, serta memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat, daerah, dan pembangunan nasional.
[Redaktur: Hotbert Purba]