PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Implementasi mandatory Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan pengembangan program bioenergi B50 menjadi fokus strategis daerah penghasil sawit di Indonesia. Komitmen itu diperkuat melalui pelatihan auditor ISPO yang diikuti 45 peserta dari berbagai daerah sentra sawit, termasuk Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Bimbingan Teknis Auditor ISPO Angkatan 42 digelar selama 10 hari di Yogyakarta dan Palembang di bawah binaan LPP Agro Nusantara. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas sumber daya manusia sektor perkebunan agar mampu memahami regulasi terbaru, prinsip keberlanjutan, mekanisme pengawasan, hingga tata cara pembinaan pelaku usaha sawit.
Baca Juga:
Dorong ISPO Sawit Kawasan Bomberay dan Tomage untuk Keberlanjutan Usaha Perkebunan dan Peningkatan PAD Fakfak
Materi pelatihan mencakup teknis audit dan sertifikasi ISPO, legalitas usaha dan lahan, pengelolaan lingkungan hidup, perlindungan tenaga kerja, ketelusuran rantai pasok, tanggung jawab sosial perusahaan, praktik perkebunan yang baik, serta pengawasan dan evaluasi keberlanjutan usaha perkebunan.
Pelatihan diikuti kepala dinas perkebunan, akademisi, rektor, praktisi, dan pakar sustainability. Komitmen pemerintah memperkuat tata kelola sawit berkelanjutan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025. Kedua regulasi ini menegaskan penerapan ISPO bersifat wajib bagi seluruh pelaku usaha, mulai perusahaan perkebunan, industri hilir sawit, bioenergi sawit, hingga perkebunan rakyat.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menyebut diklat auditor ISPO penting untuk memperkuat kapasitas daerah menghadapi tantangan pengelolaan sawit berkelanjutan.
Baca Juga:
Serikat Petani Kelapa Sawit Melakukan Sosialisasi Percepatan ISPO Kepada Petani Swadaya di Tiga Kabupaten
“Fakfak selama ini dikenal sebagai daerah penghasil pala. Namun potensi pengembangan kelapa sawit juga besar, terutama di kawasan Bomberay yang meliputi Distrik Bomberay dan Distrik Tomage,” ujar Widhi dikutip Selasa.
Saat ini pengelolaan sawit di kawasan tersebut masih didominasi perusahaan besar dengan luasan sekitar 17 ribu hektare. Luasan itu dinilai masih kecil dibandingkan potensi lahan yang tersedia dan dibandingkan daerah penghasil sawit lain seperti Kabupaten Paser dan Kutai Timur yang telah mencapai lebih dari 200 ribu hektare.
Widhi menegaskan pengembangan sawit di Fakfak ke depan harus memberi ruang lebih luas bagi kelompok masyarakat dan perkebunan swadaya rakyat.