PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Bupati Fakfak yang diwakili oleh Asisten I dan Asisten II Setda Kabupaten Fakfak menerima Piagam Penetapan Festival Pesona Kota Pala Fakfak dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Piagam diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir dalam rangka penguatan dan perlindungan hukum serta pemanfaatan kekayaan Intelektual, perlindungan potensi daerah, kawasan wisata, nilai budaya dan identitas budaya lokal, bertempat di ruang rapat Setda lantai III, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga:
Begini Edaran Bupati Fakfak Tentang Penertiban Waktu Pembelian Pala oleh Pelaku Usaha Pala Tahun 2026
Penetapan tersebut diberikan dalam kategori Kawasan Karya Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal berbasis kekayaan intelektual.
Penyerahan piagam tersebut merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap Festival Pesona Kota Pala Fakfak sebagai event daerah yang memiliki nilai kekhasan, kreativitas, serta berakar kuat pada kekayaan intelektual komunal masyarakat Fakfak, khususnya yang berkaitan dengan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak.
Melalui penetapan ini, Festival Pesona Kota Pala Fakfak tidak hanya diposisikan sebagai agenda budaya dan pariwisata, tetapi juga sebagai sarana perlindungan, pemanfaatan, dan promosi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) daerah.
Baca Juga:
Capaian Satu Tahun Berjalan Program Strategis Pala Unggul, Visi Misi Fakfak Membara
Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak menjadi elemen penting yang memperkuat identitas festival sebagai representasi keaslian, mutu, dan reputasi pala Fakfak yang telah dikenal secara turun-temurun.
Asisten I dan Asisten II menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara sektor perkebunan, kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, dengan menjadikan festival ini sebagai instrumen branding daerah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
Penetapan Festival Pesona Kota Pala Fakfak berbasis kekayaan intelektual ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata, memperluas promosi Pala Tomandin Fakfak di tingkat nasional dan internasional, serta memperkuat posisi Fakfak sebagai Kota Pala yang memiliki identitas hukum, budaya, dan ekonomi yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas diterimanya Piagam Penetapan Pesona Kota Pala Fakfak berbasis Kekayaan Intelektual, kategori Kawasan Karya Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal.
Menurutnya, penetapan ini merupakan pengakuan nasional atas kekayaan intelektual komunal yang tumbuh, hidup, dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Fakfak, khususnya komoditas unggulan Pala Tomandin Fakfak.
“Penghargaan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menjadi penguatan posisi Fakfak sebagai Kota Pala yang memiliki identitas, nilai sejarah, dan kekhasan yang dilindungi secara hukum melalui rezim Hak Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak,” ujar Widhi.
Ia menegaskan bahwa Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak menjadi fondasi penting dalam melindungi mutu, reputasi, dan karakteristik khas pala Fakfak, sekaligus mencegah klaim sepihak serta penyalahgunaan nama oleh pihak lain.
Lebih lanjut, Widhi menjelaskan bahwa penetapan Pesona Kota Pala berbasis kekayaan intelektual ini membuka peluang besar bagi pengembangan ekonomi daerah, mulai dari peningkatan nilai tambah pala, penguatan branding daerah, hingga pengembangan pariwisata berbasis budaya dan perkebunan.
“Kami berharap pengakuan ini menjadi pemicu semangat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, petani pala, pelaku usaha, dan akademisi untuk terus menjaga kualitas, keberlanjutan, serta nilai kearifan lokal Pala Tomandin Fakfak sebagai kekayaan intelektual komunal milik bersama,” tambahnya.
Widhi Asmoro Jati menegaskan komitmen Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak untuk terus mendorong perlindungan HAKI, penguatan Indikasi Geografis, serta pengembangan kawasan pala unggulan sebagai identitas dan kebanggaan daerah Fakfak di tingkat nasional maupun internasional.
Ia juga menyampaikan bahwa keterkaitan antara perkebunan pala, kekayaan intelektual, dan pariwisata merupakan kekuatan utama dalam membangun citra Fakfak sebagai destinasi wisata tematik.
“Festival Pesona Kota Pala Fakfak menjadi media promosi yang efektif untuk mengangkat pala tidak hanya sebagai komoditas ekonomi, tetapi juga sebagai identitas budaya dan daya tarik wisata. Pengakuan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak memperkuat branding festival ini sebagai atraksi yang autentik dan bernilai tinggi,” ujarnya.
Festival ini mengintegrasikan berbagai atraksi, mulai dari pameran produk turunan pala, kuliner khas berbahan pala, seni dan budaya lokal, hingga edukasi tentang sejarah dan filosofi pala dalam kehidupan masyarakat Fakfak. Seluruh rangkaian tersebut memberikan pengalaman wisata berbasis cerita (storytelling) yang kuat dan berkarakter.
Lebih lanjut, branding Pesona Kota Pala Fakfak berbasis HAKI dan Indikasi Geografis diyakini mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, karena menawarkan destinasi yang memiliki keaslian, kualitas, dan perlindungan hukum yang jelas.
“Dengan branding yang kuat dan berkelanjutan, Festival Pesona Kota Pala Fakfak diharapkan menjadi pintu masuk bagi wisatawan untuk mengenal Fakfak lebih dekat, menikmati alam dan budaya, serta mendorong perputaran ekonomi lokal melalui sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif,” tambah Widhi.
Melalui sinergi antara sektor perkebunan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pelestarian kekayaan intelektual komunal, Fakfak terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata tematik berbasis pala yang berdaya saing dan berkelanjutan.
[Redaktur: Hotbert Purba]