Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengajak seluruh masyarakat Orang Asli Papua (OAP), untuk berpartisipasi aktif dalam proses seleksi ini.
Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Barat Daya Periode 2024-2029 melalui mekanisme pengangkatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang memenuhi syarat.
Baca Juga:
Pencarian Iptu Tomi Marbun, Polda Papua Barat Bentuk Posko Komando
Partisipasi masyarakat tidak hanya penting dalam tahap pendaftaran, tetapi juga dalam memberikan dukungan dan masukan selama proses berlangsung.
Kata dia, dengan melibatkan semua elemen masyarakat, diharapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Provinsi Papua Barat Daya yang terpilih melalui mekanisme pengangkatan dapat membawa perubahan positif dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua Barat Daya secara optimal khususnya masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Langkah pembukaan pendaftaran ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam memberdayakan masyarakat adat dan memastikan keterwakilan yang inklusif di lembaga legislatif.
Baca Juga:
Bulan Ramadan, Bank Indonesia: Saldo Uang Layak Edar (ULE) di Kas Titipan Kota Sorong Saat Ini Sebesar Rp279 Miliar
"Kita berharap proses ini dapat menghasilkan wakil rakyat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memajukan Papua Barat Daya," demikian Dr. Sellvyana.
[Redaktur: Amanda Zebahor]