PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Provinsi Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan.
Adapun tempat pendaftaran pada Sekretariat Pansel Provinsi pada Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya atau pada Biro Pemerintahan Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Gelar Konferensi Pers Terkait DPRP Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Pengangkatan, Ini Kata Ketua Panitia Seleksi
Waktu Pendaftaran, Tanggal 16 sampai dengan 18 Desember 2024, pendaftaran dibuka pukul 10.00 s.d. 16.00 WIT setiap hari.
Salah satu poin pengusulan calon yaitu orang Asli Papua yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri atas Suku-Suku Asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai OAP oleh Masyarakat Adat Papua di Wilayah Adat Doberay.
Diusulkan oleh Dewan Adat Suku (DAS) dan/atau Lembaga Masyarakat Adat (LMA) melalui Musyawarah Adat pada Wilayah Adat Doberai untuk menjadi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Penggangkatan.
Baca Juga:
Paslon Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau dengan Nomor Urut 3 (ESA), Sementara Raih 142.238 Suara
Jadwal Musyawarah Adat pada 12 Desember 2024, dan Pengusulan Calon pada 13 Desember 2024, dimana usulan disampaikan kepada Sekretariat Pansel pada Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya atau pada Biro Pemerintahan Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya, pukul 09.00 s.d. 16.00 WIT).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si., dalam keterangan menyatakan bahwa proses seleksi ini bertujuan menjaring individu terbaik dari masyarakat adat Papua Barat Daya yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Seleksi ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan otonomi khusus yang bertujuan memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah.
"Seleksi ini tidak hanya soal mengisi kursi legislatif, tetapi juga memastikan terpilihnya wakil-wakil yang benar-benar memahami kebutuhan masyarakat dan mampu membawa perubahan nyata untuk Papua Barat Daya," ujar Dr. Sellvyana.
Proses Pendaftaran dan Sosialisasi Pendaftaran dilakukan di kantor Dewan Adat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya. Dalam upaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pemerintah bersama Dewan Adat telah menyusun jadwal sosialisasi yang intensif.
Sosialisasi ini melibatkan tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan untuk memastikan semua informasi terkait pendaftaran sampai ke masyarakat hingga ke wilayah terpencil.
"Kami bekerja sama erat dengan Dewan Adat untuk memastikan masyarakat adat Papua Barat Daya mendapatkan informasi yang jelas dan akses mudah dalam proses ini," tambah Sellvyana.
Untuk mendukung proses seleksi, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mengalokasikan anggaran digunakan untuk kegiatan sosialisasi, administrasi pendaftaran, pelaksanaan seleksi, hingga pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Provinsi Papua Barat Daya terpilih.
Kepala Kesbangpol memastikan bahwa anggaran tersebut akan dikelola secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, Panitia Seleksi (Pansel) telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan proses seleksi ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasi ini mencakup pedoman teknis perekrutan, kriteria penilaian, dan mekanisme pengawasan seleksi.
"Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance," tegas Dr. Sellvyana.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengajak seluruh masyarakat Orang Asli Papua (OAP), untuk berpartisipasi aktif dalam proses seleksi ini.
Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Barat Daya Periode 2024-2029 melalui mekanisme pengangkatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang memenuhi syarat.
Partisipasi masyarakat tidak hanya penting dalam tahap pendaftaran, tetapi juga dalam memberikan dukungan dan masukan selama proses berlangsung.
Kata dia, dengan melibatkan semua elemen masyarakat, diharapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Provinsi Papua Barat Daya yang terpilih melalui mekanisme pengangkatan dapat membawa perubahan positif dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua Barat Daya secara optimal khususnya masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Langkah pembukaan pendaftaran ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam memberdayakan masyarakat adat dan memastikan keterwakilan yang inklusif di lembaga legislatif.
"Kita berharap proses ini dapat menghasilkan wakil rakyat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memajukan Papua Barat Daya," demikian Dr. Sellvyana.
[Redaktur: Amanda Zebahor]