"Seleksi ini tidak hanya soal mengisi kursi legislatif, tetapi juga memastikan terpilihnya wakil-wakil yang benar-benar memahami kebutuhan masyarakat dan mampu membawa perubahan nyata untuk Papua Barat Daya," ujar Dr. Sellvyana.
Proses Pendaftaran dan Sosialisasi Pendaftaran dilakukan di kantor Dewan Adat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya. Dalam upaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pemerintah bersama Dewan Adat telah menyusun jadwal sosialisasi yang intensif.
Baca Juga:
Gelar Konferensi Pers Terkait DPRP Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Pengangkatan, Ini Kata Ketua Panitia Seleksi
Sosialisasi ini melibatkan tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan untuk memastikan semua informasi terkait pendaftaran sampai ke masyarakat hingga ke wilayah terpencil.
"Kami bekerja sama erat dengan Dewan Adat untuk memastikan masyarakat adat Papua Barat Daya mendapatkan informasi yang jelas dan akses mudah dalam proses ini," tambah Sellvyana.
Untuk mendukung proses seleksi, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mengalokasikan anggaran digunakan untuk kegiatan sosialisasi, administrasi pendaftaran, pelaksanaan seleksi, hingga pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Provinsi Papua Barat Daya terpilih.
Baca Juga:
Paslon Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau dengan Nomor Urut 3 (ESA), Sementara Raih 142.238 Suara
Kepala Kesbangpol memastikan bahwa anggaran tersebut akan dikelola secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, Panitia Seleksi (Pansel) telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan proses seleksi ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasi ini mencakup pedoman teknis perekrutan, kriteria penilaian, dan mekanisme pengawasan seleksi.
"Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance," tegas Dr. Sellvyana.