Wahananews-Papua Barat | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendorong Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Sunarta agar memberi semangat dan penguatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dalam upaya penegakan hukum dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Chiristian Warinussy, SH dalam keterangan di Manokwari, pada Kamis (15/9).
Baca Juga:
Meninggalnya Aktivis HAM Papua Yones Douw, Yan Christian Warinussy: "Mengejutkan Jaringan Damai Papua dan LP3BH Manokwari"
Menurut pihaknya beberapa kasus besar telah dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Misalnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kabupaten Sorong Selatan dan KONI Provinsi Papua Barat.
Sementara yang sudah dalam tahap perhitungan kerugian negara dan penyelidikan ke penyidikan, misalnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dermaga Yarmatum serta pengelolaan dana Pemuda Katolik Provinsi Papua Barat.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Kabare Raja Ampat, Ini Kata LP3BH Manokwari
Menurut pandangan kami, kata warinussy, penting Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat memberi perhatian dalam proses penyelidikan kasus-kasus tersebut.
Sebagai pemerhati korupsi menurut amanat pasal 42 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mendesak Kajati Papua Barat dan jajarannya untuk memberi perhatian penuh dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Papua Barat.
Diharapkan terkait penyelidikan dalam kasus-kasus tersebut dapat memberi jawaban terhadap rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat di Wilayah Provinsi Papua Barat, pungkasnya. [hot]