PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Dalam konferensi pers pada Selasa (4/2/2025), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil menangkap salah satu pelaku penembakan terhadap Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, dimana tersangka berinisial JT ditangkap saat menghadiri perayaan HUT PI ke-170 di Manokwari.
Kapolres Kota Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong mengungkapkan bahwa JT tidak bertindak sendirian. “Ada lima pelaku dalam kasus ini. Empat lainnya masih buron, termasuk pelaku utama berinisial OU,” jelasnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Kabare Raja Ampat, Ini Kata LP3BH Manokwari
Dalam keterangan kepada WahanaNews.co di Manokwari, Yan Christian Warinussy sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) yang menjadi saksi sekaligus korban perkara dugaan tindak pidana Percobaan Pembunuhan dan/atau Penganiayaan pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu, memberi apresiasi tinggi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manokwari AKP D.Raja Putra Napitupulu, S.I.K, MM dan jajarannya.
Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kepada Yan Christian Warinussy SH dari Polres Kota Manokwari.
Menurut Warinussy, Satuan Reskrim Polresta Manokwari telah berhasil mengamankan dan menangkap serta menahan salah satu dari 4 (empat) terduga pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Manokwari.
Baca Juga:
Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029, LP3BH Manokwari Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo - Gibran
Kata dia, hal tersebut diketahui setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/75/II/RES.1.24./2025/Reskrim, tanggal 03 Februari 2025.
"Dengan demikian, proses penegakan hukum nampak mulai maju, sehingga kami harapkan motif peristiwa hukum tersebut dapat terungkap segera. Juga siapa yang menjadi otak pelaku (intelektual dader) dapat segera terungkap. Sekaligus diharapkan para terduga pelaku lainnya, termasuk terduga pelaku berinisial OU dapat segera menyerahkan diri secara baik kepada aparat Polri di Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat," demikian Yan Christian Warinussy.
[Redaktur: Hotbert Purba]