PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mempertanyakan kelanjutan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pembangunan Puskesmas Kabare dan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy di Manokwari, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat Diduga Terlibat Dugaan Tipikor Pembangunan Puskesmas Kabare
Ia bilang proses hukum kasus ini telah dinaikkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong sejak Agustus 2024. Hal itu ditandai dengan adanya Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-02/R. 2-11/Fd. 1/08/2024, tanggal 13 Agustus 2024.
Sesuai data, pekerjaan pembangunan Puskesmas Kabare tersebut menghabiskan anggaran berjumlah Rp11.177.000.000,- atau (Sebelas Miliar Seratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah).
Sedangkan kegiatan pembangunan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare juga menghabiskan anggaran berjumlah Rp2.520.000.000,- atau (Dua Miliar Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah).
Baca Juga:
Netizen Geram atas Vonis 3 Tahun Penjara untuk Kasus Korupsi JJC Rp 510 Miliar
Lanjut Warinussy, semua dana proyek tersebut diduga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023.
Oleh sebab itu, sesuai komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia, maka pihaknya mendesak Kajari Sorong untuk segera melakukan penetapan tersangka sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku menurut amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1981 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya kira Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuka Komitmen (PPK) ataupun penyedia jasa atau pihak ketiga dalam pekerjaan proyek tersebut berpotensi untuk dimintai pertanggung jawaban hukumnya dalam penyidikan perkara tersebut," demikian Yan Christian Warinussy.