1. Raperdasus tentang Perubahan Atas Perdasus Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pembagian, Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi Dan Gas Alam Dalam Rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat;
2. Ranperdasi tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kearifan Lokal;
Baca Juga:
Bupati Samaun Dahlan Lantik Tujuh Pejabat Lingkup Pemkab Fakfak
3. Ranperdasi tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi;
4. Raperdasi tentang Participation Interest 10% (Hak Partisipasi Daerahdalam Usaha Hulu Migas);
5. Ranperdasi tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam BerbasisKearifan Lokal;
Baca Juga:
Bupati Samaun Dahlan Salurkan Sembako Sambut Ramadhan 1447 H, Tekankan Jaga Toleransi
6. Ranperdasi tentang Pembangunan, Pelindungan dan Pelestarian Situs-Situs Keagamaan;
7. Ranperdasi tentang Perubahan Perdasus Nomor 4 Tahun 2023 tentang Orang AsliPapua (OAP);
8. Ranperdasi tentang Pembangunan, Pelindungan dan Pelestarian Situs-Situs Keagamaan;