Distrik Fakfak Tengan,
Distrik Fakfak Timur,
Baca Juga:
KPU Fakfak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Kabupaten
Distrik Timur Tengah,
Distrik Karas dan
Distrik Furwagi.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Papua Barat Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Sesuai pantauan media ini, sebelumnya rapat pleno kabupaten direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak di Gedung Pala Polinef, untuk alasan tertentu batal, dan selanjutnya KPU Fakfak mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat serta bupati dan wakil bupati Fakfak 2024 di Ruang Rapat kantor KPU dan dijadwalkan selesai pada Kamis 5 Desember 2024.
Ketua KPU Fakfak Hendra J.C Talla dalam sambutan pembukaan rapat menyampaikan, prosesi rekapitulasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan di tingkat distrik sesuai peraturan KPU nomor 18 tahun 2004.
“Rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan secara berjenjang mulai dari panitia pemilihan Distrik PPD hingga KPU Kabupaten, proses ini melibatkan saksi, Bawaslu dan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, ia juga menambahkan rapat pleno tingkat kabupaten ini merupakan penyelarasan dari hasil pleno di tingkat distrik, semua permasalahan di tingkat distrik sudah harus selesai sebelum memasuki rekapitulasi tingkat kabupaten dan ini adalah Ulangan dari hasil pleno distrik untuk memastikan data yang disampaikan akurat," jelas Hendra.