Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Sebanyak 189 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bertugas di 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Distrik Fakfak Tengah resmi dilantik, bertempat di Balai Kampung Katemba, Distrik Fakfak Tengah dimulai pukul 14.00 WIT, pada Kamis, 7 November 2024.
Pelantikan ini dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemilihan Distrik yang disingkat PPD Distrik Fakfak Tengah, yang beralamat di Balai Kampung Katemba, di Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Baca Juga:
Terima Salinan Surat Putusan Diskualifikasi dari KPU Fakfak, Utayoh Jilid II Tempuh Jalur Hukum
Acara pelantikan dihadiri oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah, Ketua PPD Fakfak Tengah Luis B. Meak beserta anggota, Ketua Panwaslu Distrik Fakfak Tengah, Kepala Kelurahan Danaweria, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kapospol Fakfak Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua PPD Fakfak Tengah, Luis B Meak, mengingatkan kepada seluruh anggota KPPS yang baru dilantik bahwa, keberhasilan Pilkada Serentak Tahun 2024 sangat bergantung pada profesionalisme dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dengan baik.
"Demokrasi di masa depan ada di tangan kita. Jika kita bekerja dengan baik, maka semua akan berjalan lancar dan sukses. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada teman-teman PPS yang telah bekerja keras dalam proses perekrutan hingga pelantikan ini," ucap Meak.
Baca Juga:
KPU Fakfak Resmi Membatalkan Paslon Untung Tamsil-Yohana Hindom, Terbukti Pelanggaran Administrasi Pemilihan
Sambutan Ketua PPD Fakfak Tengah, Luis B Meak di depan para anggota KPPS. (Foto:Wahananews/istimewa).
Meak juga menekankan pentingnya kerja sama di antara seluruh penyelenggara pemilu.
"Kami di Distrik Fakfak Tengah memiliki 27 TPS, dan hari ini kita melantik 189 anggota KPPS yang akan bertugas memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar. Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada ini adalah hasil kerja keras kita semua," tambahnya.