"Tambang tradisional silakan, itu kan hanya dulang, tapi penambang yang pakai alat berat yang merusak alam akan berhadapan dengan kami, tunggu saja Februari akan kami basmi," tegas Irjen Pol Johnny Isir.
Kapolda meminta untuk semua pihak mendukung penertiban tambang liar yang sudah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, kita harus berpikir panjang untuk masa depan anak cucu.
Baca Juga:
Polda Papua Barat akan Tindak Tegas Pelaku Kericuhan, Selidiki Potensi Ilegal Kegiatan Penambangan di Waserawi
Sebelumnya berbagai tokoh masyarakat menyerukan ditertibkan tambang emas liar di berbagai wilayah di Papua Barat.
Seruan untuk selamatkan masyarakat asli Papua dan juga kekayaan hasil alam di Tanah Papua dari orang-orang yang rakus dan licik, demikian disampaikan aktivis lingkungan dan juga praktisi hukum, Yohanes Akwan pada Minggu (31/12/2023).
Menurut catatan Direktur LBH Sisar Matiti tersebut, selama tahun 2023, bahwa praktek tambang emas ilegal di wilayah hukum Polda Papua Barat, secara khusus di Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari dan sekitarnya sudah mulai meresahkan dan merupakan akar berbagai persoalan ditengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:
Banjir Bandang Kabupaten Pegunungan Arfak: 7 Orang Meninggal Ditemukan, 13 Orang Masih dalam Pencarian
Ia juga menduga bahwa dilokasi tambang ada penambang-penambang nakal yang mengunakan zat kimia berbahaya, seperti mercury untuk mempercepat proses kerja mereka saat mendulang.
"Hal itu sangat berbahaya. Pengunaan zat kimia dilokasi tambang sangat berdampak buruk bagi kesehatan, secara khusus masyarakat adat yang tinggal disekitar lokasi tambang, juga dampak buruk kepada masyarakat yang dilalui sungai. Sehingga hal itu harus dihentikan," demikian Yohanes Akwan.
[Redaktur: Hotbert Purba]