Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Polda Papua Barat segera akan membentuk tim khusus untuk memeriksa perizinan seluruh tambang liar, sekaligus menertibkan tambang emas ilegal diseluruh wilayah hukum Polda Papua Barat.
Polda Papua Barat akan membentuk tim khusus untuk menertibkan seluruh tambang, khususnya tambang emas ilegal.
Baca Juga:
Akibat Tambang Emas Ilegal, Kali Wariori Banjir dan Membuat Jalan Rusak
Demikian disampaikan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangan di Manokwari, Rabu (10/1/2024).
Ia mengatakan pembentukan tim khusus tersebut akan dilakukan seusai Pemilu 2024.
"Setelah Februari, saya bentuk tim khusus dan saya akan turun langsung ke lokasi. segala bentuk tambang liar yang merusak lingkungan akan kami hajar," tegasnya.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Janji Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Manokwari, DAP 7 Wilayah Adat Meyah Meminta Diberi Izin
"Penggunaan alat berat dilokasi tambang akan kami hajar, apalagi pakai zat kimia mercury karena merusak lingkungan tidak diperbolehkan," ujar Kapolda.
Hal ini sangat berdampak buruk bagi kesehatan, secara khusus masyarakat adat yang tinggal disekitar lokasi tambang, tambahnya.
Dokumentasi praktek tambang emas ilegal di wilayah hukum Polda Papua Barat. (Foto: Dok/WahanaNews)
"Tambang tradisional silakan, itu kan hanya dulang, tapi penambang yang pakai alat berat yang merusak alam akan berhadapan dengan kami, tunggu saja Februari akan kami basmi," tegas Irjen Pol Johnny Isir.
Kapolda meminta untuk semua pihak mendukung penertiban tambang liar yang sudah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, kita harus berpikir panjang untuk masa depan anak cucu.
Sebelumnya berbagai tokoh masyarakat menyerukan ditertibkan tambang emas liar di berbagai wilayah di Papua Barat.
Seruan untuk selamatkan masyarakat asli Papua dan juga kekayaan hasil alam di Tanah Papua dari orang-orang yang rakus dan licik, demikian disampaikan aktivis lingkungan dan juga praktisi hukum, Yohanes Akwan pada Minggu (31/12/2023).
Menurut catatan Direktur LBH Sisar Matiti tersebut, selama tahun 2023, bahwa praktek tambang emas ilegal di wilayah hukum Polda Papua Barat, secara khusus di Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari dan sekitarnya sudah mulai meresahkan dan merupakan akar berbagai persoalan ditengah-tengah masyarakat.
Ia juga menduga bahwa dilokasi tambang ada penambang-penambang nakal yang mengunakan zat kimia berbahaya, seperti mercury untuk mempercepat proses kerja mereka saat mendulang.
"Hal itu sangat berbahaya. Pengunaan zat kimia dilokasi tambang sangat berdampak buruk bagi kesehatan, secara khusus masyarakat adat yang tinggal disekitar lokasi tambang, juga dampak buruk kepada masyarakat yang dilalui sungai. Sehingga hal itu harus dihentikan," demikian Yohanes Akwan.
[Redaktur: Hotbert Purba]