“Kami sampaikan kepada bapak Bupati Fakfak bahwa hal itu tidak benar, karena kami tidak mengajukan tuntutan kepada Bupati maupun pihak-pihak lainnya”, tegas Salis Hegemuger.
Kalaupun ada dicatut, hanya ada keinginan sepihak, karena keluarga besar kami belum ada duduk bersama secara aturan adat untuk membicarakan hal ini, ujarnya.
Baca Juga:
Cyrillus Adopak Mendaftar sebagai Calon DPRP Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan
Seharusnya menjadi sikap bersama ketika mengambil langkah, tetapi karena hanya sepihak dan mungkin ada satu dua orang dalam keluarga kami yang hadir karena memang bersimpati, tetapi tidak bisa mencatut mewakili nama Marga.
Jadi, keluarga besar semua keberatan atas dibawa-bawa nama Marga Hegemur didalam persoalan ini" tutup Salis. [hot]