Wahananews-Papua Barat | Keluarga Besar Marga Hegemur mengklarifikasi terkait postingan di salah satu Media Sosial tentang tuntutan pemulihan nama baik Marga Besar Temongmere yang melakukan pengaduan kepada LMA dan Dewan Adat dengan meminta denda adat sebesar Rp.25 milyar (dua puluh lima milyar rupiah) kepada Bupati Fakfak, yang didalamnya membawa-bawa Keluarga Besar Marga Hegemur.
Hal tersebut disampaikan Apnel Hegemur didampingi Salis Hegemur dan Pius Y Hegemur beserta tokoh muda Keluarga Besar Marga Hegemur di Fakfak kepada Awak Media, bertempat di Rumah Keluarga Hegemur dibilangan Jalan Cendrawasih Fakfak, Senin (21/02/2022) Malam.
Baca Juga:
Korem 182/JO Gelar Upacara Bulanan dan Bacakan Amanat Panglima TNI
Menurutnya, pernyataan pemulihan nama baik marga Temongmere yang diajukan ke Dewan Adat Mbaham-Matta dan LMA Fakfak dengan pernyataan sikap tersebut yang memuat nama Marga Besar Hegemur dalam statement pembelaan Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak saudara kami Ali Baham Temongmere, reaksi ini cukup mengejutkan keluarga Besar Marga Hegemur.
"Berkaitan membawa nama Marga Hegemur, Keluarga Besar Marga Hegemur yang mulai dari wilayah Kokas Gunung dan sekitarnya, wilayah Fakfak Timur (Patimuning), wilayah Fakfak Barat, dan yang domisili di Fakfak kota menyampaikan keberatan atas membawa nama Marga Hegemur. Bagian marga mempertanyakan yakni tidak ada duduk bersama keluarga sebelum membawa nama besar marga termasuk marga Hegemur," Jelas Apnel Hegemur.
"Bahwa pernyataan tuntutan membawa nama Marga Hegemur itu tidak benar," tegas Apnel Hegemur.
Baca Juga:
Ketua Kelompok Khusus DPR Kabupaten Fakfak Apresiasi Masyarakat Adat
Lebih jelas disampaikan Salis Hegemur, intinya sudah dilakukan pertemuan keluarga Marga Hegemur tadi malam yaitu sepakat menyampaikan klarifikasi bahwa pencatutan nama Marga Hegemur didalam tuntutan Keluarga Besar Temongmere yang disampaikan dalam sikap Keluarga Besar Temongmere dengan tuntutan pencemaran nama baik marga Temongmere oleh pihak-pihak tertentu.
"Sikap kami, dari Marga Hegemur bahwa sesungguhnya itu merupakan masalah Pemerintahan dan Kedinasan, tidak ada sangkut paut dengan urusan marga, kami sangat keberatan ketika nama Marga Hegemur dibawa-bawa dalam persoalan ini," Ungkap Salis Hegemur.
"Kami juga sudah bertemu dengan bapak Bupati Fakfak Untung Tamsil di Rumah Negara dengan menyampaikan permohonan maaf atas apa yang sedang terjadi dan klarifikasi langsung kepada beliau," ungkapnya.
“Kami sampaikan kepada bapak Bupati Fakfak bahwa hal itu tidak benar, karena kami tidak mengajukan tuntutan kepada Bupati maupun pihak-pihak lainnya”, tegas Salis Hegemuger.
Kalaupun ada dicatut, hanya ada keinginan sepihak, karena keluarga besar kami belum ada duduk bersama secara aturan adat untuk membicarakan hal ini, ujarnya.
Seharusnya menjadi sikap bersama ketika mengambil langkah, tetapi karena hanya sepihak dan mungkin ada satu dua orang dalam keluarga kami yang hadir karena memang bersimpati, tetapi tidak bisa mencatut mewakili nama Marga.
Jadi, keluarga besar semua keberatan atas dibawa-bawa nama Marga Hegemur didalam persoalan ini" tutup Salis. [hot]