PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menunjukkan keseriusan dalam menangani aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari.
Langkah konkret tersebut diwujudkan pada Rapat Kesepakatan dan Deklarasi Bersama Penertiban Pengelolaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga:
Penertiban Penambangan Emas Ilegal di Manokwari, Polda Papua Barat: Penegakan Hukum Terus Dilakukan Secara Konsisten
Kegiatan dihadiri langsung Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dengan berbagai kalangan dan tokoh masyarakat di Manokwari, Papua Barat.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sebelumnya pada 29 September 2025, terkait meningkatnya aktivitas penambangan emas ilegal di Wasirawi.
Rapat kali ini diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, DPRK, MRPB, tokoh adat, pemilik hak ulayat, hingga pelaku usaha tambang.
Baca Juga:
Polda Papua Barat akan Tindak Tegas Pelaku Kericuhan, Selidiki Potensi Ilegal Kegiatan Penambangan di Waserawi
Kapolda Papua Barat menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, baik skala besar maupun pertambangan rakyat, wajib mengikuti peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan, tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan maupun melanggar hukum.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (red-Tengah) dan Bupati Manokwari Hermus Indou (red-Kanan).
“Saya akan berdiri paling depan untuk membela masyarakat yang berada di posisi benar sesuai aturan. Tetapi saya juga akan berdiri paling depan untuk menindak tegas apabila ada pelanggaran hukum,” kata Kapolda dikutip Senin (6/10/2025).
Kapolda memberikan batas waktu hingga Selasa besok (7/10/2025) bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal untuk menurunkan peralatan dari lokasi tambang.
Kata Kapolda, tim gabungan akan mendirikan pos komando taktis (poskotis) guna memastikan pembersihan dan pengawasan di lapangan berjalan optimal.
Selain itu, Kapolda mengingatkan bahwa tata kelola pertambangan harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.
“Jika gunung dan sungai bisa berbicara, mereka pasti sudah berteriak karena kerusakan akibat aktivitas tambang liar. Kita wajib menghormati alam,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah siap memfasilitasi proses perizinan resmi agar masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara legal, transparan, dan berkelanjutan.
Rapat ini menghasilkan Berita Acara Kesepakatan dan Naskah Deklarasi yang ditandatangani bersama seluruh pemangku kepentingan, Isi deklarasi antara lain penghentian sementara seluruh aktivitas PETI, pembentukan Satgas terpadu untuk pengawasan, hingga komitmen percepatan perubahan tata ruang wilayah agar pertambangan rakyat bisa difasilitasi secara legal.
Kapolda Papua Barat menyambut baik kesepakatan tersebut dan menegaskan Polda akan mengawal setiap langkah pemerintah dalam penertiban sekaligus mempercepat legalisasi sesuai regulasi.
“Harapannya kita semua satu komitmen, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah, bukan justru menimbulkan kerusakan,” ungkapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan menambahkan, deklarasi ini merupakan momentum penting untuk menyatukan persepsi.
“Deklarasi bersama ini menegaskan bahwa penanganan PETI bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga pemerintah daerah, tokoh adat, hingga masyarakat," ujar Kabid Humas.
Sambungnya Polda Papua Barat akan menindak tegas pelanggaran, sekaligus mendorong solusi legal agar masyarakat tetap mendapat manfaat tanpa melanggar hukum.
"Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga komitmen, mendukung penertiban PETI, serta bersama-sama mengawal tata kelola pertambangan di Papua Barat agar berjalan sesuai hukum, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat adat," demikian Kombes Benny Ady Prabowo.
[Redaktur: Sandy]